Gerebek Arena Sabung Ayam, Polsek Padang Ratu Amankan 11 Motor dan 8 Ayam Aduan
Foto Dok. Polres Lamteng --
RADARLAMPUNG.CO.ID - Puluhan orang lari tunggang langgang dari salah satu sudut perkebunan kelapa sawit, Kampung Gunung Haji Kecamatan Pubian, Lampung Tengah, Rabu sore, 8 Januari 2025, sekira pukul 17.00 WIB.
Ya, mereka diduga kuat terlibat aksi judi sabung ayam di area perkebunan tersebut, ketika anggota Polsek Padang Ratu sedang menggelar giat sapu bersih aksi perjudian.
Di lokasi penggerebekan, dari para pelaku judi yang kocar-kacir melarikan diri, anggota mengamankan 11 sepeda motor berbagai merk; 8 ayam aduan; 2 terpal; dan 1 jam dinding.
Hal itu diungkapkan Kapolsek Padang Ratu AKP Edi Suhendra mewakili Kapolres Lampung Tengah AKBP Andik Purnomo Sigit, saat dikonfirmasi pada Kamis 9 Januari 2025.
BACA JUGA:Promo Indomaret Kamis 9 Januari 2025, Dapatkan Diskon 25 Persen Pasta Gigi Putih
AKP Edi mengatakan, penggerebekan tersebut berawal dari laporan masyarakat setempat.
“Setelah menerima laporan dari masyarakat , kami langsung tindaklanjuti dan melakukan penggerebekan di lokasi,” ungkapnya.
Hanya saja, dari penggerebekan itu tidak ada pelaku yang berhasil diamankan karena kocar kacir melarikan diri.
“Namun, sejumlah barang bukti berupa 11 sepeda motor berbagai merk, kemudian 8 ayam aduan, 2 terpal, dan 1 buah jam dinding berhasil kami amankan di lokasi,” sebutnya.
Kini, seluruh barang bukti tersebut diamankan di Mapolsek Padang Ratu guna pengembangan lebih lanjut.
Kapolsek menegaskan pihaknya akan menyapu bersih dan menindak tegas segala bentuk jenis perjudian, baik itu judi darat maupun judi online, khususnya yang ada diwilkum Polsek Padang Ratu.
“Harapan kita, seluruh elemen masyarakat dapat turut serta membantu dan mendukung pihak Kepolisian dalam memberantas aksi perjudian guna menciptakan situasi Kamtibmas yang tetap aman, nyaman, dan kondusif, di wilkum Polsek Padang Ratu,” tandasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: