Iklan Bos Aca Header Detail

Supir Mobil Meninggal, Polisi Temui Jalan Buntu

Supir Mobil Meninggal, Polisi Temui Jalan Buntu

radarlampung.co.id - Perkara dugaan penimbunan bahan bakar yang ditemukan di mobil Suzuki Carry yang terbakar di SPBU 24.351-126 jl. Pangeran Antasari, Kedamaian, Bandarlampung pada 29 Juli lalu, menemukan jalan buntu.

Sebab, sang supir yang sempat dirawat di rumah sakit lantaran mengalami luka bakar, dikabarkan meninggal dunia. Hal tersebut diungkapkan Kasat Reskrim Polresta Bandarlampung, Kompol Resky Maulana.

“Sudah didatangi oleh anggota ke rumah yang bersangkutan dan ternyata, yang bersangkutan telah meninggal dunia karena mengalami luka bakar 70 persen,” katanya.

Ditanya soal kemungkinan dihentikannya kasus, Resky mengaku pihaknya masih berusaha mencari saksi lain. “Masih kita proses (kasus, red), tapi memang masih minim informasi. Sehingga sementara ini kita lihat kedepannya seperti apa,” tandasnya.

Diketahui, sebelumnya satu unit mobil Suzuki Carry yang membawa 13 jeriken berisi bahan bakar ditemukan terbakar pada 29 Juni 2021, lalu.

Berdasarkan keterangan sejumlah saksi mengatakan, mobil tersebut terbakar setelah sempat bolak-balik mengisi bahan bakar jenis Pertalite Khusus (Plk). Di dal mobil tersebut juga ditemukan identitas Yogi Egi Saputra, warga Waytenong, Lampung Barat.

Selain itu, plat kuning bernomor polisi BE 8528 EF yang sebelumnya terpasang di mobil tersebut diduga palsu. Lantaran polisi menemukan plat hitam BE 1556 YX di mobil tersebut.

Dugaan sementara, plat mobil tersebut sengaja diganti atau dipalsukan, agar mobil tersebut diijinkan membeli bahan bakar jenis Pertalite Khusus yang hanya diperuntukkan bagi kendaraan berpelat kuning. (Ega/yud)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: