Ketahuan! Buang Bungkus Rokok Berisi Ekstasi

Ketahuan! Buang Bungkus Rokok Berisi Ekstasi

RADARLAMPUNG.CO.ID - Upaya ARK (31), warga Kelurahan Blambanganumpu, Kecamatan Blambanganumpu, membuang barang bukti sia-sia. Ia diamankan anggota Satresnarkoba Polres Waykanan berikut 10 butir ekstasi. Kasatresnarkoba Polres Waykanan Iptu Mirga Nurjuanda mengatakan, awalnya pihaknya mendapat informasi adanya peredaran ekstasi di Kampung Umpubhakti, Kecamatan Blambanganumpu. Polisi bergerak menindaklanjuti informasi. Sekitar pukul 21.30 WIB, Rabu (2/2), ditemukan seorang lelaki berdiri di jalan kampung. Gelagatnya mencurigakan. \"Anggota langsung mendekatinya. Lalu lelaki itu terlihat membuang barang di genggaman tangan kanannya,\" kata Iptu Mirga mewakili Kapolres Waykanan AKBP Teddy Rachesna. Polisi langsung meminta lelaki yang belakangan diketahui bernama ARK untuk mengambil barang yang dibuang. Ternyata 10 butir ekstasi merk Gucci yang disimpan dalam bungkus rokok. \"Tersangka langsung dibawa ke Mapolres untuk pemeriksaan lebih lanjut,\" ujarnya. (sah/ais)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: