APBDP 2019 Disepakati PAD Naik Rp56 M
radarlampung.co.id - Proyeksi Pendapatan dan Belanja dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan disepakati Badan Anggaran (Banggar) DPRD Lampung menikatkan untuk menaikan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp56 miliar.
Perwakilan Banggar DPRD Lampung, Joko Santoso mengatakan proyeksi PAD ini berasal dari bea balik nama kendaraan bermotor sebesar Rp12,54 miliar; pajak bahan bakar kendaraan bermotor sebesar Rp32 miliar; hasil retribusi daerah sebesar Rp1,30 miliar. Kemudian hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan sebesar Rp3,46 miliar, dan lain-lain pendapatan darrah yang sah sebesar Rp6,68 miliar.
\"Secara khusus kenaikan PAD sebesar Rp56 miliar ini disepakati dialokasikan untuk penambahan Rp20 miliar RSUDAM menuntaskan RSUDAM tipe A sampai 2019. Kemudian Rp4,5 miliar untuk mengatasi dampak kemarau panjang 2019 dengan pembuatan sumur bor di kabupaten/kota provinsi Lampung,\" jelas Joko dalam rapat paripurna laporan Banggar DPRD Provinsi Lampung pada hasil pembahasan atas kebijakan Umum APBDP (KUA) Perubahan Dan Prioritas Plapon Anggaran Sementara (PPAS) APBDP Lampung 2019, Jumat (9/8).
Alokasi lainnya, sambung dia, penambahan Rp500 juta untuk UPTD dinas ESDM, Rp200 juta di Diskominfo, penambahan Rp7,6 miliar di Bapenda Provinsi Lampung. Selanjutnya Rp250 juta di Dispora Provinsi Lampung, Rp21 miliar Dinas PKP, Rp250 juta untuk dinas Kehutanan Provinsi Lampung, Rp500 juta penambahan ke Dinas Ketahanan Pangan, penambahan Rp100 juta untuk Dinas PPPA untuk Kaukus Perempuan Parlemen dan Kaukus perempuan Politik.
Ada juga penyesuaian efisiensi Rp200 juta di Bappeda Provinsi Lampung. \"Penyesuaian efisiensi Rp450 juta di Badan Penghubung Provinsi Lampung dan penyesuaian Rp450 juta di Biro Humas dan Protokol,\" tambah Joko.
Maka pendapatan APBD 2019 yang semula Rp7.772.923.449.832, maka pada usulan APBDP 2019 berkurang Rp457.490.921.806 maka menjadi Rp 7.315.432.528.025,69. Kemudian, setelah pembahasan pendapatan bertambah sebesar Rp 56 miliar. Sehingga pendapatan di Perubahan APBD TA 2019 menjadi sebesar Rp7.371.432.528.025.69.
\"Untuk Belanja Daerah APBD 2019 sebesar Rp 7.657.923.449.832. Dan pada usulan APBDP 2019 berkurang Rp224.647.976.515 sehingga menjadi Rp 7.433.275.473.317. Namun setelah pembahasan belanja bertambah sebesar Rp56 miliar sehingga menjadi sebesar Rp 7.489.275.473.317,\" tandasnya.
Sementara, disisi Pembiayaan Daerah disepakati sesuai dengan rancangan awal, dalam arti tidak mengalami perubahan pembiayaan daerah APBD Tahun Anggaran 2019 sebesar Rp-115 miliar. Usulan APBDP 2019 bertambah Rp232.842.945.291,31 sehingga menjadi Rp117.842.945.291,31. (rma/kyd)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: