Iklan Bos Aca Header Detail

Susul Duet Jambret ke Penjara

Susul Duet Jambret ke Penjara

radarlampung.co.id – Anggota Polsekta Telukbetung Selatan mengamankan Muhammad Awaludin (18), yang diduga terlibat pencurian dengan kekerasan (curas), Rabu (29/1). Polisi menyita barang bukti ponsel milik korban. Kapolsekta Telukbetung Selatan Kompol Andik Purnomo mengatakan, Awaludin diamankan dikediamannya di kelurahan Sukamina, Telukbetung Barat. Ia diduga melakukan penjambretan dengan korban Herlina (30), warga Jalan Ikan Kiter, Kelurahan Kangkung, TbS, Jumat (17/1). ”Pelaku diamankan dikediamannya karena diduga menjambret seorang ibu,” kata Andik Purnomo, Kamis (30/1). Andik menuturkan, Awaludin beraksi bersama rekannya yang sudah ditangkap terlebih dahulu. ”Mereka memepet korban. Saat lengah, ponsel dirampas. Satu pelaku sudah diamankan. Laporannya di Polsek Natar. Kita masih mengembangkan kasus ini,” ujarnya. (mel/ais)    

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: