Keterlaluan! Istri Hamil Tujuh Bulan Diajak Mengantar Pesanan Sabu
RADARLAMPUNG.CO.ID - Tim opsnal Satresnarkoba Polresta Bandarlampung mengamankan Kurniadi (23), warga Jalan RE Martadinata, Telukbetung Timur dan istrinya Ha (23), Selasa (15/12). Dalam penangkapan tersebut, polisi menyita barang bukti 157 gram sabu. Kasatresnarkoba Polresta Bandarlampung AKP Zainul Fachry membenarkan penangkapan tersebut. Kurniadi dan istrinya yang hamil tujuh bulan diamankan di kawasan Pasar Cimeng, Pesawahan, Telukbetung Selatan. \"Kami mendapatkan informasi akan ada transaksi narkotika jenis sabu-sabu di Jalan Laksamana Malahayati. Kemudian ditemukan dua orang berboncengan sepeda motor,\" kata Zainul, Rabu (16/12). Saat hendak dihentikan polisi, pengendara motor yang belakangan diketahui adalah Kurniadi melempar bungkusan ke pinggir jalan. \"Tim opsnal langsung memeriksa bungkusan plastik tersebut. Ternyata isinya dua paket besar sabu. Satu bungkus dalam keadaan utuh. Satu lagi pecah, diduga sobek saat dilempar,\" ujarnya. Zainul menuturkan, saat itu Kurniadi berusaha kabur. Polisi terpaksa menabrak kendaraan yang dibawa bandar sabu tersebut. \"Keduanya suami istri. Saat akan dihentikan, mereka sedang berada di motor. Terpaksa (kendaraan) ditumbur petugas. Keduanya kemudian diamankan. Tapi sepertinya, istrinya tidak tahu apa-apa,\" tegasnya. Dari sini, tim Opsnal melakukan pengembangan. Polisi menangkap Khoirul Arifin (52) warga Pekon Ampai, TbT, yang diduga sebagai pemesan sabu. \"Indikasinya mereka adalah bandar sabu. Tapi sekarang masih didalami. Tersangka menjalani pemeriksaan di mapolresta,\" sebut dia. (mel/ais)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: