Ketua DPRD Lamteng Ditahan KPK, Ini Respon Bupati Loekman

Ketua DPRD Lamteng Ditahan KPK, Ini Respon Bupati Loekman

radarlampung.co.id. - Ketua DPRD Lampung Tengah Achmad Junaidi Sunardi, anggota DPRD Raden Zugiri, Zainuddin, dan Bunyana secara ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ketiganya ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus suap di Lamteng. Selain ketiganya, mantan Bupati Mustafa juga turut dijerat dalam kasus suap dan gratifikasi Rp95 miliar. Penahanan para pejabat publik Lamteng itu direspon Bupati Lamteng Loekman Djoyosoemarto. \"Roda pemerintahan tidak terhenti secara keseluruhan. Tetap jalan terus. Kalau berhenti, ibarat hidup ini nyawanya berhenti dahulu tapi nyambung lagi. Kan nggak bisa?\" katanya Selasa (30/4). Personel boleh ganti, kata Loekman, pemerintah tetap jalan. \"Personel boleh ganti, tapi pemerintahan tetap jalan,\" ungkapnya. (sya/wdi)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: