Tahap Awal, Pembebasan Lahan untuk TPA Baru

Tahap Awal, Pembebasan Lahan untuk TPA Baru

radarlampung.co.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tanggamus merencanakan pembangunan tempat pembuangan akhir (TPA) sampah. Tahap awal, pembebasan lahan dilakukan tahun ini. Menurut Plt. Kepala Dinas Lingkungan Hidup Tanggamus Kemas Amin Yusfi, rencananya lokasi TPA berada di Pekon Pungkut, Kecamatan Pugung. Lahan yang dibebaskan mencapai 4,5 hektare. ”Informasinya, anggaran  telah dialokasikan Dinas PUPR,” kata Kemas Amin Yusfi kepada Radarlampung.co.id, Jumat (8/2). Nantinya, terus Kemas, nantinya TPA akan dilengkapi dengan instalasi pengolahan sampah. Diketahui, hingga saat ini Tanggamus baru memiliki satu lokasi TPA sampah, yakni di Pekon Kalimiring, Kecamatan Kotaagung Barat. Jika TPA baru terealisasi, maka penanganan sampah di kabupaten itu bisa lebih maksimal. Terutama untuk di bagian Timur Tanggamus. (ehl/ais)  

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: