Iklan Bos Aca Header Detail

Tahap II, Lampung Dapat Jatah Perbaikan 2.838 RTLH

Tahap II, Lampung Dapat Jatah Perbaikan 2.838 RTLH

radarlampung.co.id - Direktorat Jenderal Penyediaan Perumahan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) memberikan bantuan stimulan perumahan swadaya tahun 2019. Bantuan ini dialokasikan untuk perbaikan 5.588 unit Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) di Lampung. Hal ini disampaikan Kasatker satker non vertikal tertentu (SNVT ) Penyediaan Perumahan Provinsi Lampung dibawah Dirjen Penyediaan Perumahan Kementerian PUPR, Zubaidi dalam sambutannya pada kegiatan Penyerahan Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya Provinsi Lampung Tahun Anggaran 2019 di Lantai III Balai Keratun, Pemprov Lampung, Rabu (2/10). \"Kita patut bersyukur bahwa bantuan Stimulan Perumahan Swadaya 2019 di Provinsi Lampung memperoleh alokasi sebesar 5.588 unit rumah dan dilaksanakan dengan dua tahap,\" ungkap Zubaidi. Untuk bantuan alokasi tahap 1 sebesar 2.750 unit rumah yang tersebar di tujuh kabupaten. Yakni, Lampung Tengah, Lampung Timur, Lampung Barat, Pesisir Barat, Tanggamus, Pringsewu dan Tulangbawang dengan status sudah selesai dibangun di akhir bulan Juli 2019. Sedangkan tahap 2 dialokasi untuk 2.838 unit rumah yang tersebar di 11 Kabupaten, Lampung Tengah, Lampung Timur, Lampung Selatan, Lampung Utara, Lampung Barat, Tanggamus Pringsewu, Pesawaran, Tulangbawang Barat, Waykanan dan Mesuji. \"Alokasi tahap kedua ini terdiri dari 1.750 unit rumah dari dana BSPS dan 1.088 unit rumah dari dana NAHP dengan status dalam pelaksanaan dan akan berakhir di Desember 2019,\" tambahnya. Zubaidi melanjutkan, SNVT Penyediaan Perumahan Provinsi Lampung sejak 2016 telah berkoordinasi dengan Pemerintah Kabupatan/Kota dan Pemprov Lampung dalam kegiatan BSPS untuk mengurangi jumlah RTLH. \"Maka melihat Basis Data Terpadu (BDT) sebagai data dasar, jumlah RTLH di Provinsi Lampung yang belum tertangani pada tahun 2019 sejumlah 76.515 unit rumah. Angka ini akan terasa ringan apabila terjalin kerjasama sekaligus pembagian tugas penanganan sesuai dengan kewenangan Pemerintah Pusat dan Pemda. Baik melalui dukungan data yang valid maupun dukungan terhadap upaya mengurangi jumlah RTLH melalui program dan kegiatan pada masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD),\" tandasnya. Sementara Dirjen Perumahan Kementerian PUPR Khalawi Abdul Hamid mengatakan, saat ini pemerintah sedang mengejar ketertinggalan backlog perumahan khususnya rumah tidak layak huni dengan salah satu upayanya melalui program bantuan stimulan perumahan swadaya. \"Program ini nampaknya jadi primadona karena kami melakukan perbaikan kurang lebih 200.000 unit tiap tahun. Tapi target saya bantuan untuk 500 unit per kabupaten dengan harapan 500 ribu unit yang diperbaiki per tahunnya, karena saat ini per tahun hanya 400 unit. Untuk itu, maka ke depan kita coba ajukan ke Bappenas dan Kementerian Keuangan terkait hal ini,\" pungkasnya. (rma/kyd)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: