Iklan Bos Aca Header Detail

Ardito: Saya Sudah Mundur dari ASN

Ardito: Saya Sudah Mundur dari ASN

RADARLAMPUNG.CO.ID - Bakal calon wakil bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya -pasangan bakal calon bupati Musa Ahmad- siap bertempur merebut hati rakyat dalam Pilkada 9 Desember 2020. Putra Wali Kota Metro A. Pairin ini resmi mengundurkan diri sebagai ASN yang bertugas di Puskesmas Seputihmataram, Lamteng. \"Sudah mundur. SK mundurnya sudah keluar 21 Februari 2020. Malah pilkada diundur,\" kata Ardito Wijaya yang berprofesi sebagai dokter ini via WhatsApp. Diketahui, kewajiban ASN mengundurkan diri dari jabatannya ini tertuang dalam Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota. Pasal 7 Ayat (2) huruf t menyebutkan, calon gubernur dan calon wakil gubernur, calon bupati dan calon wakil bupati, serta calon wali kota dan calon wakil wali kota harus menyatakan secara tertulis pengunduran diri sebagai TNI, kepolisian, dan PNS atau kepala desa atau sebutan lain sejak ditetapkan sebagai pasangan calon peserta pemilihan. (sya/sur)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: