Tahun Ini, Pemprov Lampung Targetkan Jadi Provinsi Layak Anak

Tahun Ini, Pemprov Lampung Targetkan Jadi Provinsi Layak Anak

RADARLAMPUNG.CO.ID - Jelang penilaian Provinsi Layak Anak tahun 2021, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung menargetkan Lampung masuk kedalam Provinsi Layak Anak di tahun ini. Diketahui, saat ini ada tujuh kabupaten/kota layak anak (KLA) di Provinsi Lampung, yaitu Kota Bandarlampung dan Kabupaten Lampung Timur masuk kategori Madya. Lalu Kabupaten Lampung Selatan, Kabupaten Waykanan, Kabupaten Pringsewu, Kabupaten Lampung Tengah, dan Kota Metro. Keenamnya masuk kategori Pratama. Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinas PPPA) Provinsi Lampung Fitrianita Damhuri mengatakan, penilaian Provinsi Layak Anak dilakukan setiap dua tahun sekali. Tahun ini kembali dilakukan penilaian tersebut, yang kemungkinan berlangsung pada Juni/Juli. Untuk itu pihaknya telah menggelar rapat dengan kabupaten/kota guna mewujudkan Lampung menjadi Provinsi Ramah Anak. \"Kalau kabupaten/kota layak anak, berarti sekolah harus layak anak anak; ada layanan kesehatannya harus ramah anak; harus ada tempat bermain yang ramah anak; dan pusat informasi. Karena sekarang banyak banget informasi tidak ramah anak, nah tentu bagaimana caranya Diskominfo membuat internet ramah anak,\" ujarnya, Selasa (2/3). Pada penilaian Provinsi Layak Anak 2019 lalu, kata Fitri, ada tujuh kabupaten/kota yang telah masuk KLA. Dan tahun ini pihaknya menargatkan Lampung mampu mendapat predikat Provinsi Layak Anak. \"Target kita bisa disebut Provinsi Layak Anak. Agar bisa disebut itu, minimal memiliki KLA setengah plus satu jumlah kabupaten/kota atau 8 kabupaten/kota. Doakan tahun ini Lampung masuk kategori Provinsi Layak Anak,\" terangnya. Menurutnya, tujuh kabupaten/kota yang telah masuk layak anak akan kembali dinilai, untuk dilihat mampu mempertahankan atau tidak. \"Semua telah siap, kita siapkan 15 kabupaten/kota. Mudah-mudahan lebih dari delapan,\" terangnya. (pip/sur)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: