Tak Ada Persekusi! Kapolres Klarifikasi Video Viral Terkait Ibadah Natal di Tulangbawang

Tak Ada Persekusi! Kapolres Klarifikasi Video Viral Terkait Ibadah Natal di Tulangbawang

Radarlampung.co.id - Masyarakat dalam beberapa hari terakhir dihebohkan dengan beredarnya video viral dugaan persekusi ibadah Natal di Gereja Pantekosta Indonesia (GPI), Kampung Banjaragung, Kecamatan Banjaragung, Kabupaten Tulangbawang, Lampung. Video berdurasi 44 detik tersebut ramai beredar di media sosial. Video itu dinarasikan warga sekitar gereja menghentikan ibadah Natal jemaat gereja. Atas beredarnya video viral tersebut, Pemkab Tulangbawang, Polres Tulangbawang, Kodim 0426/TB, perwakilan Kanwil Kemenag Lampung, Kemenag Tulangbawang, MUI, FKUB, pihak Gereja Pantekosta Indonesia setempat dan unsur terkait lainnya melakukan pertemuan di Mapolres setempat, Selasa (28/12). Kapolres AKBP Hujra Soumena mengatakan, situasi kamtibmas di Kabupaten Tulangbawang saat ini aman, damai, dan tenteram. Dia melanjutkan bahwa kerukunan antar suku dan umat beragama di Kabupaten Tulangbawang sangat harmonis. Terkait permasalahan video viral di GPI Banjaragung di Kampung Banjaragung pada tanggal 25 Desember 2021, anggota Polsek Banjaragung dan Koramil setempat ketika kejadian berada di lokasi karena sedang melakukan pengamanan. \"Yang sebenarnya terjadi warga sekitar gereja mempertanyakan perizinan yang dimiliki. Tidak ada persekusi,\" kata AKBP Hujra saat konferensi pers usai pertemuan bersama unsur terkait. Kapolres menjelaskan, ketika itu anggota di lapangan mengambil langkah penyelesaian dengan melakukan mediasi. Permasalahan pun selesai, ibadah Natal jemaat gereja kemudian dilanjutkan dan berlangsung khidmat, aman dan tenteram. \"Kami sangat berterimakasih kepada Pendeta Sopan Sidabutar dan seluruh jemaatnya, lebih khusus warga sekitar gereja karena telah memberikan ruang dan waktu kepada pihak gereja sehingga dapat melaksanakan ibadah Natal dengan pengamanan oleh anggota di lapangan,\" terang Kapolres. Kapolres kembali mengingatkan kepada masyarakat agar tidak mudah terprovokasi atas berita yang belum tentu kebenarannya. \"Dampak negatif medsos apabila tidak dewasa menanggapi berita yang di viralkan akan berdampak buruk. Setiap warga yang menyebarkan berita provokatif saya minta berhenti. Kita harus dewasa menyikapi setiap berita yang kita terima,\" harap AKBP Hujra. Ditanya soal permasalahan perizinan, Kapolres menjelaskan jika hal tersebut masih menjadi pekerjaan rumah Polres Tulangbawang dan akan bertahap dibantu penyelesaiannya dengan pemerintah daerah. \"Saat ini kita fokus dulu menyelesaikan, duduk bersama permasalahan video yang telah beredar,\" tutupnya. Sementara itu, Ketua MUI Tulangbawang Ustadz Yantori mengeluarkan pernyataan sikap, diantaranya bahwa di Kabupaten Tulangbawang terjalin kerukunan yang harmonis di antara umat beragama. \"Kami pastikan setiap umat beragama aman dan nyaman dalam menjalankan kegiatan ibadah sesuai dengan keyakinan ibadahnya masing-masing sesuai dengan aturan dan regulasi serta UU yang berlaku di Indonesia,\" ungkapnya. Menurutnya, asas musyawarah dan mufakat selalu dikedepankan dalam penyelesaian setiap persoalan yang terjadi diantara umat beragama. Masih di tempat yang sama, Pendeta GPI Sopan Sidabutar mengatakan, di gereja Pantekosta Tulangbawang tidak terjadi persekusi ibadah Natal seperti yang ada di dalam video viral yang beredar. \"Namun, saya jelaskan bahwa itu salah persepsi. Memang benar telah terjadi kesalahpahaman dengan tokoh masyarakat setempat sebelum pelaksanaan kegiatan ibadah. Namun dapat kami selesaikan dengan baik dan ibadah perayaan Natal dapat kami laksanakan sampai selesai dengan pengamanan Polsek Banjaragung dan Koramil Banjaragung,\" terangnya. Usai konferensi pers, Kapolres Tulangbawang memimpin pembacaan deklarasi kerukunan antar umat beragama diikuti oleh unsur terkait yang hadir. (nal/sur)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: