Khusus Lansia! Mau Berobat, Tunggu Duduk Manis di Rumah
radarlampung.co.id – Penduduk lanjut usia pada 20 kecamatan mendapatkan Kartu Lansia Tanggamus (KLT). Ini merupakan salah satu program pemkab setempat dalam meningkatkan pelayanan kesehatan kepada masyarakat. Kepala Dinas Kesehatan Tanggamus Sukisno mengatakan, KLT diperuntukkan masyarakat berusia di atas 65 tahun. ”Untuk tahun 2019, dibagikan 22.267 kartu lansia pada 17 kecamatan. Sebelumnya 2018 lalu, Pemkab Tanggamus membagikan kartu lansia untuk tiga kecamatan,” kata Sukisno kepada radarlampung.co.id . Sebelumnya Bupati Tanggamus Dewi Handajani mengatakan, KLT merupakan salah satu program dari 55 Aksi Asik. Tujuannya meningkatkan derajat kesehatan masyarakat Tanggamus, khususnya yang sudah berusia lanjut. \"Ini bentuk komitmen kami. Sebab kesehatan adalah hak asasi manusia. Otomatis hak warga Tanggamus. Untuk itu perlu langkah konkret meningkatkan derajat kesehatan dan menaikkan angka harapan hidup masyarakat,\" kata Dewi. Bunda—sapaan akrab Dewi Handajani menuturkan, pemegang KLT akan mendapatkan prioritas. Artinya, mereka tidak perlu datang ke puskesmas untuk berobat. Petugas kesehatan akan mendatangi rumah lansia pemegang kartu. \"KLT ini diberikan bagi yang sudah berusia di atas 65 tahun. Kalau mau berobat, tidak perlu antre di puskesmas. Petugas motor reaksi cepat (MRC) akan mendatangi rumah untuk melakukan pemeriksaan. Istilahnya, mereka prioritas,\" ucapnya. (ehl/ais)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: