Kian Modern, Disdukcapil Akan Terapkan Tandatangan Elektronik

Kian Modern, Disdukcapil Akan Terapkan Tandatangan Elektronik

RADARLAMPUNG.CO.ID - Berdasarkan arahan Dirjen Kependudukan dan Catatan Sipil, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Bandarlampung akan menerapkan sistem tanta tangan elektronik atau digital. Hal itu disampaikan Kepala Disdukcapil Bandarlampung A. Zainuddin, Jumat (15/3). Dikatakan, Dirjendukcapil menilai aktivitas di Disdukcapil terlalu banyak menghabiskan waktu untuk menandatangani berkas, baik kartu keluarga, akte kelahiran, dan lainnya. \"Maka ada terobosan baru yang sesuai dengan perkembangan jaman saat ini. Ya, Kota Bandarlampung akan melaksanakan TTE (Tanda Tangan Elektronik),\" ujarnya saat ditemui di area Pemerintah Kota (Pemkot) Bandarlampung, Jumat (15/3) siang. Seluruh kepala Disdukcapil, kata dia, telah memberikan sampel tandatangan yang dilakukan beberapa waktu lalu di Jakarta. Hal ini bekerja sama dengan Badan Sertifikat Elektronik. \"Artinya tandatangan yang dilakukan oleh Kadisdukcapil, misal nanti di belangko KK atau akta tidak ada lagi tandatangan basah,\" ungkapnya. \"Jadi lebih mudah dan diharapkan mempercepat pelayanan,\" ucapnya. Guna mendukung proses penandatangan elektronik telah disiapkan dua alat. Bahkan bisa juga dapat diprogran melalui ponsel android. \"Jadi kalau suatu saat kepala dinas tidak ada di tempat tidak masalah, begitu berkas sudah dan OK tinggal lapor  ke saya, tinggal dilakukan penandatanganan digital,\" ucapnya. Ia pun menuturkan proses pelaksanan sendiri harus dilakukan secara bersamaan. Dalam arti komitmen harus sama. \"Sama dalam arti tidak ada yang kurang, kalau persyaratan kurang tidak akan diproses,\" terangnya. Pelayanan sendiri masih sama, dimulai dari verifikasi pertama dari loket pendaftaran, lalu verifikasi ke dua di bagian bidang yang membawahinya, misal Capil diverifikasi Bidang Capil. \"Setelah selesai nanti oprator minta izin kepada kami (Kadis, Red) sebegai pemegang tandatangan, ada rumus dan paswordnya,\" ucapnya. Kemudian tandatangan segera diproses dan akan keluar dalam bentuk barkot. \"Jadi tandatangan Kadis tidak terlihat lagi namun berupa barkot, jadi nama kami seperti saya tidak ada lagi untuk tandatangannya, tapi tandatangannya diganti dengan berkot,\" terangnya. Guna melihat keaslian barkot, menurutnya ada sistem tersendiri. \"Kalau dipandang mata gak keliat, kita punya rumus dan programnya. Ada alatnya termasuk hp androit bisa diprogram untuk memastikan asli atau tidaknya,\" ucapnya. Jika mekanisme berjalan dengan baik, sambung dia, dipastikan akan berimbas pada pelayanan yang semakin cepat. Kedua tidak berpatok kepada kepala dinas yang harus ada di ruangan. \"Ketiga untuk pemalsuan tandatangan sangat kecil terjadi,\" klaimnya. Bila tidak ada aralrintang, Senin (18/3) terobosan ini akan di-launcing. Terkait dokumen kependudukan yang dimiliki masyarat menggunakan tandatangan basah, Zainuddin menuturkan masih tetap berlaku dan tidak perlu diubah. \"Kecuali kalau ada pembaruan dokumen, baru mengikuti yang terbaru,\" tukasnya. (pip/sur) 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: