Iklan Bos Aca Header Detail

Tak di Gubris, Dewan Anak Adat Sambangi DPMPPTSP Lamsel

Tak di Gubris, Dewan Anak Adat Sambangi DPMPPTSP Lamsel

radarlampung.co.id - Puluhan Dewan Anak Adat Lampung Selatan (DAALS) menyambangi Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPPTSP) Lamsel, kamis (28/11). Kedatangannya, untuk mempertanyakan jumlah investor/perusahaan yang masuk ke Kabupaten Lamsel dan proses perizinan pembuatan IMB (Izin Mendirikan Bangunan). Farida, salah satu anggota DAALS menjelaskan, dua bulan lalu, pihaknya mengurus IMB di DPMPPTSP Lamsel. Namun, hingga saat ini, izin tersebut tak kunjung selesai, sehingga dirinya menduga ada permainan dalam pengurusan izin ini. \"Apa saya nggak punya uang, makanya diperlama. Kalau orang yang beduit dan memiliki uang banyak, mengurus izinnya cepat. Giliran saya lama benar selesainya,\" ungkap Farida, rabu (27/11). Sementara, Erwin Maja, Bagian Hukum DAALS mempertanyakan maksud dan tujuan DPMPPTSP tidak memberitahukan ke masyarakat terkait jumlah perusahaan yang ada di Kabupaten Lamsel. \"Kami warga Lamsel ini berhak mempertanyakan hal ini. Karena ini bukan rahasia negara. Jadi, kami minta DPMPPTSP mengeluarkan jumlah perusahaan yang ada di Lamsel,\" ujarnya. Terpisah, Kepala DPMPPTSP Lamsel, Martoni Sani mengaku tidak pernah menyembunyikan informasi terkait jumlah perusahaan yang ada di Lamsel. Belum diberikannya data tersebut, dikarenakan saat ini, sejak bulan Mei 2018, DPMPPTSP sudah menggunakan sistem online, sehingga datanya sudah mengacu ke perizinan pusat. \"Kami sedang meminta data ke pusat, karena masih dalam proses, makanya belum kami serahkan data itu. Nah, saat ini sudah dikirim datanya. Makanya kami bisa menyerahkan data itu. Pengurusan yang lambat juga karena ada prosedur yang harus di jalankan. Kalau datanya nggak lengkap, berarti belum bisa di proses,\" pungkasnya. (yud/wdi)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: