Tak Hadiri RDP DPRD Lampung Soal Lahan Sukarame Baru, BPN Lampung : Undangan Terlambat Diterima
RADARLAMPUNG.CO.ID-Badan Pertanahan Nasional (BPN) Lampung dua kali tercatat tidak menghadiri rapat dengar pendapat (RDP) yang digelar DPRD Provinsi Lampung guna mengetahui persoalan sengketa lahan antara Pemprov Lampung dan warga Sabah Balau, Lampung Selatan dan Sukarame, Bandarlampung. Saat dihubungi via ponselnya, Kepala Kantor BPN Lampung Yuniar Hikmat Ginanjar mengarahkan agar radarlampung.co.id menghubungi Ramly Kepala Bidang PPS (Pengendalian dan Penanganan Sengketa). Saat dikonfirmasi, Ramly menyebut tidak menghadiri RDP yang digelar Rabu (10/11) karena persoalan surat yang terlambat diterimanya. \"Undangan melalui persuratan, saya tidak tahu persisi prosesnya karena dibagian TU (tata usaha). Acara hari ini jam 10.00 WIB tapi undangan baru masuk hari ini jam 10.00 WIB lebih. Sementara kegiatan nya juga jam 10.00 WIB,\" beber Ramly. Karena itulah Ramly mengatakan pihaknya kembali tidak dapat hadir dalam RDP. Sayangnya saat ditanyai soal sengketa lahan tersebut, Ramly belum mau bicara. \"Nanti saja ya mbak, kami belum bisa komentar,\" tambahnya. (rma/wdi)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: