ASN Bisa Bekerja di Rumah, Ini Sembilan Instruksi Gubernur Terkait Corona
Fahrizal juga mengklarifikasi soal adanya perbedaan keputusan waktu libur siswa/siswi SMK di Lampung, di mana sebelumnya disebut Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Lampung pada 20 Maret hingga 4 April. Namun di dalam SE Gubernur Lampung pada 17 Maret hingga 30 April atau 14 hari masa karantina. Fahrizal menyebut keputusan memilih 17 Maret karena telah disesuaikan dengan kabupaten/kota yang telah mengeluarkan imbauan sebelumnya.
”Ya kan Kota Bandarlampung dan Lampung Selatan sudah meliburkan, kita mengakomodasinya (waktu sama) karena keduanya telah mengakomodasi itu. Kalau saat ini SMK lagi ujian, akan dilihat Pak Gub. Jadi ujian tetap berjalan, kalau situasi memburuk maka mereka susulan liburnya. Karena nggak mungkin ujiannya yang libur. Surat edaran kan kapan saja bisa diperbaiki,” tandasnya. (rma/sur)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: