Tak Pakai Target Waktu, Kejati Lampung Terus Kejar Satono

Tak Pakai Target Waktu, Kejati Lampung Terus Kejar Satono

radarlampung.co.id- Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung punya pekerjaan rumah yang besar. Ya, sampai saat ini, korps Adhyaksa belum juga berhasil menangkap Mantan Bupati Lampung Timur Satono. Terpidana 15 tahun kasus Korupsi APBD Lamtim senilai Rp119 miliar ini buron sejak 2012 atau 7 tahun silam. Kejaksaan Tinggi Lampung memastikan penangkapan Satono jadi prioritas Kejati Lampung. Hal ini diungkapkan oleh Kajati Lampung Sartono usai memimpin kegiatan Hari Bhakti Adhyaksa ke -59 tahun Senin (22/7). Namun, Sartono enggan memancang target penangkapan Satono. Dia meminta intelijen kejaksaan secepatnya menangkap para DPO (daftar pencarian orang) yang masih berkeliaran. \"Secepatnya. Tidak ditarget hasil waktu. Artinya kita terus berusaha kalau dapat kita eksekusi,\" paparnya. Pun demikian dengan penanganan kasus korupsi. Tahun ini, ujarnya dia tak berbicara target berapa korupsi yang ditangani \"Kita nggak target kalau ada kasus ya kita tangani,\" pungkasnya.(nca/wdi)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: