Iklan Bos Aca Header Detail

Astaga, Kakek 10 Cucu Cabuli ABG Tetangga

Astaga, Kakek 10 Cucu Cabuli ABG Tetangga

radarlampung.co.id – Sepuluh tahun menduda menyebabkan Batin Mangku (64), warga Kecamatan Bandarmataram, Lampung Tengah, gelap mata. Ia mencabuli Ma (13), remaja putri yang tinggal bertetangga dengannya. Kasus ini dilaporkan orang tua Ma ke polisi. Batin Mangku diamankan anggota Polsek Seputihmataram dikediamannya, sekitar pukul 22.00 WIB, Kamis (28/3). Kapolsek Seputihmataram Iptu Setio Budi mengatakan, dugaan pencabulan itu terungkap setelah Ma bercerita kepada orang tuanya. Anak baru gede (ABG) itu mengaku dicabuli oleh Batin Mangku. Kali pertama, Ma dicabuli pada 10 April 2018 lalu. Saat itu Ma sedang melipat baju dirumahnya. Lantas Batin Mangku datang dan mencabulinya. Usai melampiskan nafsu bejatnya, kakek sepuluh cucu itu memberi Ma uang Rp5 ribu. ”Tersangka juga meminta korban tidak menceritakan peristiwa itu kepada siapapun. Lalu tersangka pergi,” kata Setio Budi mewakili Kapolres Lampung Tengah AKABP Made Rasma Jemy, Sabtu (30/3). Ternyata Batin Mangku belum puas. Ia kembali mencabuli Ma hingga berulang empat kali. Dua di antaranya dilakukan dikediamannya. ”Korban kemudian bercerita kepada orang tuanya. Kasus ini dilaporkan tanggal 25 Maret lalu,” sebut dia. (sya/ais)  

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: