Iklan Bos Aca Header Detail

Asyik Bersantai di Balakang Rumah, Bandar Sabu Ini Dibekuk Polres Mesuji

Asyik Bersantai di Balakang Rumah, Bandar Sabu Ini Dibekuk Polres Mesuji

RADARLAMPUNG.CO.ID - Seorang pria bandar narkoba warga Desa Sidang Gunung III, Kecamatan Rawajitu Utara (RjU), Mesuji dibekuk jajaran Satnarkoba Polres Mesuji. Pelaku bernama Oren (43) ini ditangkap Kamis (31/10) pukul 17.00 WIB di kediamannya. \"Iya benar, kami berhasil mengamankan terduga bandar narkoba jenis sabu. Pelaku ditangkap Kamis sore saat sedang berada di belakang rumahnya,\" ujar Kasat Narkoba Polres Mesuji AKP Gandi mewakili Kapolres Mesuji AKBP Edi Purnomo, Jumat (1/11). Gandi menjelaskan, pelaku ditangkap berdasarkan informasi dari masyarakat bahwa sering terjadi transaksi di rumah pelaku. \"Saat mengetahui informasi dari masyarakat setempat bahwa rumah pelaku dijadikan tempat transaksi narkoba, anggota langsung melakukan penyelidikan dan menggrebek serta melakukan penggeledahan,\" bebernya. Dari hasil penggledahan ditemukan di atas meja pingpong 1 bungkus kotak rokok warna putih yang di dalamnya berisi 8 plastik klip berisi kristal bening diduga narkotika jenis sabu seberat 1,40 gram. \"Saat ini pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Mesuji untuk diproses lebih lanjut,\" tutupnya. (muk/sur)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: