Asyik Karaoke, Motor Raib, Tim Tekab 308 Turun Tangan

Asyik Karaoke, Motor Raib, Tim Tekab 308 Turun Tangan

RADARLAMPUNG.CO.ID-Tim Tekab 308 Satreskrim Polres Tulangbawang Barat (Tubaba) beserta anggota Polsek Tumijajar mengamankan Hendri (30) satu dari tiga tersangka pencurian dengan pemberatan (curat) yang terjadi di Kelurahan Dayamurni. Kapolres Tubaba, AKBP Hadi Saeful Rahman S.IK melalui Kasat Reskrim Iptu Andre Tri Putra, S.IK, MH mengatakan, peristiwa itu berawal pada tanggal 25 September 2020. Ketika itu tengah asyi karaoke di Room Wisma Kelurahan Dayamurni, Kecamatan Tumijajar, Tubaba. \"Tersangka sendiri merupakan residivis dengan kasus yang sama di wilayah hukum Polres Lampung Utar. Tersangka kami tangkap di kediamannya yang berbeda di Desa Bumi Agung, Kecamatan Abung Timur, Kabupaten Lampung Utara,\"ungkap Andre. Setelah dilakukan interogasi, tersangka mengakui bahwa ia telah melakukan aksi tersebut bersama rekannya yaitu Ari M yang sekarang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). “Sedangkan barang bukti sudah dijual oleh ketiganya ke salah satu penadah di Lampung Tengah,”paparnya. Mendapat informasi tersebut, pihaknya langsung melakukan penggerebekan di Lampung Tengah. Namun saying, tersangka tidak berada di tempat. “Tim Tekab 308 beserta anggota Polsek Tumijajar hanya berhasil mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor honda beat bernopol BE 3361 QQ di rumah Hendra yang juga berada di Lampung Tengah,\"tutup Iptu Andre. (fei/wdi)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: