Tangani Covid-19, Bupati/Wali Kota Boleh Rasionalisasi Anggaran

Tangani Covid-19, Bupati/Wali Kota Boleh Rasionalisasi Anggaran

radarlampung.co.id - Gubernur Lampung Arinal Djunaidi menginstruksikan bupati/wali kota melakukan pengawasan dan mengambil langkah-langkah penanganan Covid-19. Salah satunya melakukan pemantauan Orang Dalam Pemantauan (ODP) maupun Pasien Dalam Pengawasan (PDP) di kabupaten/kota masing-masing.

          Hal tersebut disampaikan Arinal saat video conference dengan bupati/wali kota se-Lampung terkait penanganan penyebaran Covid-19, di Mahan Agung, rumah jabatan Gubernur Lampung, Jumat (3/4).

          Arinal selaku Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid -19 di kabupaten/kota, meminta bupati/wali kota untuk dapat melaporkan langkah-langkah yang telah dan akan dilakukan. Arinal mengajak pemerintah kabupaten/kota untuk bersinergi dalam penyesuaian beberapa hal untuk penanganan Covid-19 di Lampung.

          Salah satu sinergi yakni terhadap daya dukung pendanaan. Dimana, para bupati/wali kota diperbolehkan melakukan rasionalisasi anggaran atau mengalokasikannya di wilayah masing-masing untuk penanganan Covid-19.

          Arinal juga meminta para Bupati/Walikota  mempersiapkan sumberdaya fasilitas kesehatan yang dimiliki seperti kapasitas puskesmas, rumah sakit, dan ruang isolasi. \"Siapkan juga standar ruang isolasi dan melengkapi sarana prasarana di ruang isolasi tersebut,\" tandasnya.

          Dia pun meminta para kepala daerah membantu pengawasan ODP dan penanganan PDP. \"Saya menginstruksikan bupati/wali kota untuk terus melakukan pengawasan terhadap penanganan Covid-19 di wilayahnya masing-masing,\" beber Arinal.

          Pemerintah Provinsi Lampung juga akan melakukan pemantauan terhadap masyarakat perantauan di pintu masuk provinsi ini. Termasuk akan terus memberikan imbauan kepada masyarakat untuk tidak berpergian atau mudik dengan berdiam diri di rumah.

          \"Saya akan membantu mendata masyarakat perantauan baik di penyeberangan Bakauheni ataupun Bandara Radin Inten II. Tetapi kita terus mengimbau agar masyarakat tetap di rumah dan tidak berpergian,\" katanya.

          Arinal mendorong bupati/wali kota untuk memerintahkan camat hingga kepala desa juga ikut mendata para masyarakat yang pulang ke Lampung. \"Kita bisa lakukan pendekatan kekeluargaan dan mengimbau agar beraktivitas di rumah saja, agar ini semua terkendali dengan baik,\" ujarnya.

          Arinal juga meminta semua pihak untuk saling mengulurkan tangan dan bergotongroyong untuk penanganan Covid-19 di Lampung. \"Rakyat membutuhkan pertolongan kita dan negara harus hadir melalui gubernur dan bupati/wali kota,\" katanya. (rma/rls/dna)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: