Tanggapan Penasehat PWI Lampung Terkait Polemik Jurnalis-Walikota Herman HN

Tanggapan Penasehat PWI Lampung Terkait Polemik Jurnalis-Walikota Herman HN

RADARLAMPUNG.CO.ID-Polemik antara jurnalis dengan Walikota Bandarlampung Herman HN mengemuka, Senin (9/11). Masalah bermula ketika Walikota Herman HN menanggapi pertanyaan wartawan di depan kantor DPRD Kota Bandarlampung. Saat itu, salah seorang jurnalis mempertanyakan kasus Kepala Bappeda Kota Bandarlampung Khaidarmansyah ke Walikota Herman HN. Pertanyaan yang disampaikan melalui metode doorstop itu berkembang dengan sejumlah pertanyaan susulan. Hal ini membuat Walikota Herman HN menjawab dengan nada tinggi dan menunjuk jurnalis. Sebab, menurutnya, kasus tersebut telah ditangani Bawaslu Kota Bandarlampung. Terkait persoalan ini, Penasehat PWI Lampung H. Ardiansyah menyampaikan tanggapannya. Dirinya berharap agar persoalan antara Walikota Herman HN dan jurnalis bisa diselesaikan dengan mekanisme kekeluargaan. Menurut Bang Aca, sapaan akrabnya, sikap Herman HN diyakini bukanlah hal yang diinginkan. Walikota, dinilainya, tersulut emosi secara spontan. “Tidak mencerminkan karakter beliau. Tidak pernah ada riwayat seperti itu. Bahkan, beberapa kejadian pun ungkapan sikapnya bercanda. Tapi dalam konteks ini beliau terbawa emosi. Sehingga sangat wajar jika meminta maaf dengan memberi klarifikasi bahwa ucapan tersebut tidak diniatkan,” tutur jurnalis senior pemegang Press Card Number One (Kartu Pers Nomor Satu) itu, Selasa (10/11). Dirinya juga berharap semua pihak saling introspeksi. Pers, lanjutnya, bisa lebih cermat lagi memperhatikan psikologis narasumber dengan tetap tidak mengabaikan subtansi pertanyaan. Dirinya menilai, secara jurnalistik pertanyaan tersebut masih layak dipertanyakan. Hanya saja, lanjutnya, rangkaian pertanyaan itu memancing respon spontan dari narasumber. “Dengan ini PWI tentunya harus bisa menjadi wadah mediasi bagi keduanya. Sehingga persoalan ini bisa terselesaikan secara baik,” tutup Bang Aca yang juga Chairman Radar Lampung Grup tersebut. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: