Iklan Bos Aca Header Detail

Kok Bisa, Ada Alat Berat Bodong Jadi Aset Pemkab Lambar?

Kok Bisa, Ada Alat Berat Bodong Jadi Aset Pemkab Lambar?

radarlampung.co.id - Satu alat berat milik Pemkab Lampung Barat diduga tidak dilengkapi surat-surat resmi. Alat berat tersebut pengadaan beberapa tahun lalu, yang bersumber dari APBD.

Hal tersebut terungkap saat hearing, antara DPRD dan pemkab dalam pembahasan Laporan Pertanggungjawaban (LPj.) atas pelaksanaan APBD Lambar tahun 2018, di ruang Komisi II DPRD setempat, Senin (17/6).

Anggota Komisi II Heri Gunawan mempertanyakan mengapa sampai ada  alat berat milik pemkab tidak memiliki surat.

\"Apakah ketika diserahterimakan kepada pemerintah daerah sebagai aset, tidak dilakukan pemeriksaan secara rinci. Termasuk surat-suratnya,\" tanya Heri Gunawan.

Menurut dia, masalah muncul ketika pembayaran pajak. Sebab pengajuan untuk pembayaran pajak tidak bisa digunakan.

\"Rentetan ini yang harus diperbaiki. Ini tidak bisa diselesaikan di sini, dan akan dibahas di Badan Anggaran. Ini hanya satu aset. Barang kali ada aset daerah lainnya yang sama seperti ini,\" tegasnya.

Anggota dewan lainnya Erwin Suhendra menyampaikan harapan yang sama. Menurut dia, temuan ini harus menjadi pembelajaran. Semua harus berhati-hati terkait pengadaan aset.

\"Supaya kita menyadari. Masalah aset jangan main-main. Kita jangan euforia dengan WTP. Sebab WTP bukan berarti bersih. Buktinya baru pemeriksaan internal, ada masalah kelengkapan administrasi. Kita semua harus berhati-hati,\" tukasnya.

Sementara Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Lampung Barat Daman Nasir mengatakan, tupoksi pengadaan kendaraan ada di bagian  perlengkapan.

\"Kami tidak memahami terkait surat-suratnya. Akan kami koodinasikan dengan pihak perlengkapan. Kendaraan yang tidak disertai pajak, kalau ini tugasnya BPKAD, akan kami koordinasikan ke Samsat. Kalau surat hilang dengan surat keterangan kepolisian, tidak pernah kami terima,\" ucapnya. (nop/ais)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: