Iklan Bos Aca Header Detail

Tangkap Dua Tersangka, BB Empat Paket Sabu

Tangkap Dua Tersangka, BB Empat Paket Sabu

RADARLAMPUNG.CO.ID - Anggota Satresnarkoba Polres Pesawaran mengamankan dua orang yang diduga terlibat penyalahgunaan narkoba. Mereka adalah Joko Sari (38), warga Kecamatan Wayratay dan Yuli Yanti Astika (38), warga Kecamatan Bumiwaras, Bandarlampung. Kapolres Pesawaran AKBP Vero Aria Radmantyo mengatakan, Joko diamankan di Desa Wates, Kecamatan Wayratai, sekitar pukul 21.30 WIB, Jumat (20/8). Penangkapan berdasar laporan kepolisian nomor LP/A/593/VIII/2021/SPKT. Res Narkoba/Polres Pesawaran/polda Lampung tanggal 20 Agustus 2021. \"Dari informasi warga, tersangka sering melakukan transaksi narkoba. Kemudian anggota melakukan penangkapan di Desa Wates,\" kata Vero. Dalam penggeledahan ditemukan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 0,24 gram. Polisi melakukan pengembangan dan berhasil mengamankan Yuli Yanti. \"Barang bukti yang disita, tiga bungkus plastik klip berisi kristal putih diduga narkotika jenis sabu seberat 1,84 gram, satu unit handphone, uang senilai Rp150 ribu dan barang bukti lainnya,\" ujarnya. (ozi/ais)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: