Tantangan Manajemen Pendidikan Tinggi Kebidanan di Era Pandemi Covid-19

Tantangan Manajemen Pendidikan Tinggi Kebidanan di Era Pandemi Covid-19

Oleh: Deti Hendarti, Mahasiswa Program Magister Terapan kebidanan Stikes Dharma Husada PROFESI bidan merupakan salah satu profesi ujung tombak dalam menurunkan Angka Kematian Ibu (AKI) dan Angka Kematian Bayi (AKB). Sehingga Pendidikan tinggi kebidanan sebagai institusi pencetak Bidan harus melaksanakan perannya secara maksimal agar lulusan yang dihasilkan siap bekerja dan siap terjun ke lapangan. Pada masa pandemi pendidikan tinggi kebidanan mengalami tantangan dalam program pembelajaran. Berdasarkan Surat Edaran Kemdikbud No. 4 tahun 2020 tentang Pelaksanaan Kebijakan Pendidikan dalam Masa Darurat Penyebaran Corona Virus Disease (Covid-19), pembelajaran dilakukan secara dalam jaringan (daring). Tetapi yang menjadi tantangan adalah Pendidikan bidan merupakan program pendidikan yang berbasis keahlian yang tidak bisa seluruhnya dilaksanakan secara daring. Tantangan seperti ini menjadi pemacu pihak manajemen pendidikan tinggi untuk mencari solusi pembelajaran keahlian yang notabene memerlukan praktek berupa skill lab dan kegiatan magang di puskesmas dan rumah sakit. Institusi Pendidikan ada yang menerapkan sistem shift untuk kegiatan skill lab di kampus. Hal ini berdampak pada peningkatan jam mengajar bagi dosen yang secara tidak langsung meningkatkan biaya operasional institusi. Selain itu, puskesmas dan rumah sakit juga pada umumnya belum menerima mahasiswa untuk magang atau praktek klinik. Kedua hal tersebut menjadi tantangan tersendiri bagi institusi Pendidikan tinggi kebidanan dalam menggulirkan program pembelajaran. Ada juga institusi yang memberikan pembelajaran praktek melalui simulasi yang direkam (video) dan peralatan di laboratorium dipinjamkan kepada mahasiswa secara bergantian dalam latihannya. Kedua cara di atas merupakan contoh pemecahan masalah yang diterapkan oleh manajemen pendidikan tinggi kebidanan untuk mendapatkan solusi yang terbaik menyikapi pandemi yang entah kapan akan berakhir ini. Berbagai macam kajian dilakukan untuk mencari solusi terbaik dalam penyelesaian masalah ini. Permasalahan ini pun bukan hanya di Indonesia saja, tapi sudah menjadi permasalahan pendidikan kebidanan secara khusus dan pendidikan tenaga kesehatan pada umumnya di seluruh dunia. Sisi positif dari pembelajaran daring ini yaitu melahirkan berbagai kreativitas proses pembelajaran dari pihak pengajar ataupun mahasiswa. Pengajar berusaha membuat bahan pembelajaran sedemikian rupa agar menarik dan mudah dimengerti oleh mahasiswa. Selain itu, mahasiswa yang kreatif dapat mengambil pekerjaan free lance ataupun belajar ilmu yang lain selama pembelajaran daring. Beberapa kebijakan dibutuhkan juga berkaitan dengan capaian kompetensi mahasiswa dan penyelenggaraan uji kompetensi. Kebijakan pemerintah untuk pelaksanaan uji kompetensi D3 dan D4 Kebidanan serta program profesi bidan di masa pandemi yaitu dilakukan penundaan. Sehingga uji kompetensi D3, D4, dan program profesi kebidanan yang seharusnya dilaksanakan pada 8 hingga 19 April 2020 diundur menjadi 18 hingga 20 Juli 2020 yang dilaksanakan secara daring. Seluruh warga dunia berharap pandemic Covid-19 ini segera berakhir, agar semua dapat berjalan sebagaimana biasanya. Kesulitan menjadi tantangan tersendiri bagi pendidikan kesehatan kebidanan. Sehingga pada saat pandemic Covid-19 berakhir, manajemen pendidikan tinggi kebidanan akan lebih siap dalam menyongsong masa depan yang lebih baik lagi. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: