Iklan Bos Aca Header Detail

Tanyakan Kartu Prakerja, Bupati Tubaba Surati Dua Menteri

Tanyakan Kartu Prakerja, Bupati Tubaba Surati Dua Menteri

RADARLAMPUNG.CO.ID-Bupati Tulangbawang Barat (Tubaba) Umar Ahmad menyurati Menteri Koordinator  bidang Perekonomian dan Menteri Ketenagakerjaan RI guna menanyakan perihal Kartu Prakerja. Pasalnya, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertran) Tubaba hingga saat ini belum mengetahui perkembangan kartu tersebut. \"Yang kami tahu saat ini, pendaftaran Kartu Prakerja yang dibuka oleh pemerintah pusat  sudah sampai gelombang ke-9. Lebih dari itu kami tidak tahu, makanya bupati mengirim surat ke pusat,\"ungkap Rudi Riansyah, Plt. Kepala Disnakertran Kabupaten Tubaba didampingi Kabid Pelatihan dan Penempatan Arum Lestari, S.KM, MM, Kamis  (17/9). Dalam surat Bupati Nomor : 800/118/II.13/2020, tanggal 4 Agustus 2020 itu, Pemkab mengajukan Permohonan Data Penerima Program Kartu Prakerja Kabupaten Tubaba. Terutama yang telah dinyatakan lulus seleksi untuk menerima program tersebut.\"Sudah satu bulan lebih surat tersebut kami kirim ke pusat, tapi sampai sekarang belum ada balasan,\"cetusnya. Meski begitu, pihaknya tidak menampik jika hasil pantauan yang mereka lakukan sudah ada pendaftar yang lulus seleksi. Bahkan sudah menerima insentif dengan besaran sesuai program tersebut.\"Tapi kami tidak tahu pasti berapa jumlah peserta yang sudah lolos, sebab kami dalam hal ini hanya memantau, sedangkan untuk  pendaftaran dilakukan secara mandiri melalui online langsung ke pusat,\"terangnya. Disnakertran Tubaba, kata dia, hingga saat masih terus berkoordinasi dengan provinsi maupun pusat. Paling tidak, tandasnya, untuk mengetahui pasti data pendaftar yang lulus seleksi.\"Memang banyak yang menanyakan kejelasan tentang Kartu Prakerja ini, tapi perlu diketahui bahwa kami sampai saat ini belum memiliki datanya. Kami berharap semua pihak memahami dan bersabar karena langsung pemerintah pusat yang menangani ini,\"ulasnya. Untuk diketahui, total bantuan dalam program Kartu Prakerja adalah senilai Rp3.550.000,- per peserta (penerima), terdiri dari biaya pelatihan sebesar Rp1 juta, insentif Rp600 ribu selama 4 bulan, dan insentif survei evaluasi sebanyak 3 kali masing-masing Rp50 ribu.\"Semua insentif langsung ditransfer ke rekening masing-masing penerima,\"pungkasnya. (fei/rnn/wdi)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: