Komisi II : Copot Direktur PD Pasar!

Komisi II : Copot Direktur PD Pasar!

radarlampung.co.id - Komisi II DPRD Bandarlampung geram dengan ulah PD Pasar. Sebab, permasalahan yang terjadi di Pasar Perumnas Wayhalim tak dapat dituntaskan.

Anggota Komisi II DPRD Bandarlampung, Nisfu Apriana mengatakan, adanya protes dari Perkumpulan Organisasi Pedagang Pasar Perumnas Way Halim (POPPPWH) terkait dugaan pungli yang dilakukan oleh PD Pasar, membuat lembaga legislatif tersebut akan memanggil PD Pasar.

\"Nanti akan kita panggil PD Pasar. Kemungkinan awal tahun akan kita panggil. Kita akan menanyakan dasar mereka (PD Pasar) menarik pungutan. Apakah pungutan itu masuk PAD (Pendapatan Asli Daerah) atau tidak. Kita juga nanti akan menanyakan berapa PAD yang didapat oleh PD Pasar, apakah memang lebih besar dari penyertaan modal, atau memang lebih rendah. Kita akan kupas semua,\" tegasnya, Kamis (26/12).

Selain itu, Komisi II juga akan mempertanyakan dugaan jual beli kios dan amparan di Pasar Perumnas Wayhalim. Untuk mengetahui dugaan jual beli kios, Nisfu juga akan memanggil Dinas Perdagangan. Sebab, leading sektor dalam pemberian kios kepada para pedagang berada pada Dinas Perdagangan.

\"Nanti, hasil hearing itu, kita akan memberikan rekomendasi, apakah dibawa ke ranah hukum atau justru kita akan memberikan rekomendasi berupa pencopotan kepada direksi PD pasar yang telah mengetahui jual beli tapi hanya pembiaran saja,\" ujarnya.

Saat ini, pihaknya baru mengetahui terkait masalah praktik jual beli di kios, sehingga dirinya mempertanyakan, apa yang menjadi masalah PD pasar. Padahal, telah mengetahui adanya jual beli kios, tetapi tidak ada tindak lanjutnya.

\"Ini namanya menggantung persoalan. Sudah diketahui oleh PD pasar, tapi kok tidak ada tindak lanjut atau laporan ke pihak berwajib. Seolah-olah ada pembiayaran,\" katanya.

Menurutnya, PD pasar sebagai leading sector atau sebagai pihak yang berkompeten dan memahami persoalan, telah membiarkan adanya oknum jual beli kios. \"Ini aset daerah yang dibiayai dari APBN yang di kelola oleh pemerintah kota. kalau seperti ini, bisa jadi kepala PD pasar kita rekomendasikan dicopot,\" tegasnya.

Terpisah, Direktur Utama (Dirut) PD Pasar Tapis Berseri, Edy Gulvari mengaku belum memberikan keputusan untuk melaporkan oknum yang melakukan jual beli kios. Begitupun Kepala Unit PD Pasar Perumnas Wayhalim Masdar Umar.

\"Kita akan rapatkan dulu. Intinya kami akan memberikan putusan yang terbaik. Ini bukan dipending, tapi kita lagi konsultasikan terlebih dahulu dengan atasan, \" pungkasnya. (apr/yud)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: