Target Kontrak Molor, Pembangunan Flyover Komarudin-Abdul Haq Berujung Adendum

Target Kontrak Molor, Pembangunan Flyover Komarudin-Abdul Haq Berujung Adendum

radarlampung.co.id - Pembangunan flyover Komarudin-Kapten Abdul Haq dipastikan tak rampung hingga batas waktu kontrak per 31 November 2019. Akibatnya, Dinas Pekerjaan Umum (PU) Bandarlampung harus bermurah hati sehingga memberikan tambahan waktu penyelesaian selama tiga bulan atau 90 hari ke depan.

Kepada Bidang Bina Marga Dinas PU Bandarlampung Dedy Sutiyoso mengatakan, penambahan waktu atau adendum itu sesuai dengan ketentuan dalam kontrak kerja. Dengan demikian ditegaskannya agar kontraktor dapat menyelesaikan pembangunan dengan tambahan waktu yang ditentukan tersebut.

\"Kalau tidak selesai sampai Februari 2020, berarti kami akan putus kontrak. Tetapi, kami akan melakukan pengawasan lebih ketat, target kami pembangunannya selesai setelah mendapat penambahan waktu ini,\" katanya saat dikonfirmasi, Selasa (19/11).

Salah satu upaya dalam mendorong penyelesaian proyek ini, Dedy mengaku telah memanggil pihak kontraktor untuk melakukan pekerjaan secara lembur. \"Mereka ini seharusnya lembur. Untuk mendukung penyelesaian pembangunan,\" imbuhnya.

Berbeda dengan pembangunan flyover Untung Suropati - RA Basyid, yang terlihat telah memasuki pengerjaan dengan menyelesaikan pemasangan girder dan pengecoran yang diperkirakan selesai sesuai target waktu atau batas akhir tutup buku.

Berdasarkan pantaun, pembangunan flyover Komarudin - Abdul Haq terus dilakukan. Namun, tidak dilakukan secara lembur. Hal itu juga pernah diamini Ketua Pelaksana Pembangunan flyover PT Bina Mulya Lampung Sutarno.

Menurutnya, progres pembangunan flyover Jalan Kapten Abdul Haq-Komarudin baru memasuki penyelesaian 50,2 persen dari yang ditargetkan. \"Kita masih terkendala beberapa tiang listrik dan telekomunikasi. Bahkan di Jalan Kapten Abdul Haq ada gardu listrik yang belum dipindah,\" ungkapnya.

Sutarno menyebutkan bahwa, kendala listrik tersebut telah memakan banyak waktu. Selain itu membuat perkerjaan untuk menaikan balok girder tidak akan bisa dilakukan, karena posisi lokasi penahan craine untuk menaikan girder terhalang tiang-tiang.(apr/kyd)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: