Kompak, Pejabat Dinkes Lampura Berjamaah Mengundurkan Diri

Kompak, Pejabat Dinkes Lampura Berjamaah Mengundurkan Diri

radarlampung.co.id – Setelah Kepala Dinas PUPR dan Kepala Bidangnya terjerat kasus dugaan korupsi fee proyek. Kepala Dinas Kesehatan Lampung Utara (Lampura) dr. Maya Mettisa dan Jajarannya dikabarkan berbondong-bondong mengundurkan diri.

Pengunduruan diri orang nomor satu dilingkungan dinkes tersebut, telah beredar hingga tingkat Puskesmas yang tersebar di Pemkab Lampura.

Berdasarkan data yang dihimpun diketahui ketiga pejabat Dinkes Lampura yang mengundurkan diri dari jabatannya, yakni Kasi Pelayanan Primer dan Mutu Ibnu Chattab, mengajukan pindah ke Dinas Pengendalian Penduduk sebagai penyuluh KB.

Kemudian, Kasubag Keuangan Dinkes Lampura Tri Yulisinta usul pindah ke Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak sebagai staf. Lalu, Kasi Surveilance Anak, Agung Isteri mengajukan pindah ke Puskesmas Madukoro, Kecamatan Kotabumi Sealatan.

Pengunduran diri ketiga Kasubid itu dibenarkan oleh penjabat(Pj) Sekretaris Kabupaten(Sekkab) Kabupaten Lampura, Sofyan, Senin (6/1). \" Benar, ada tiga orang pejabat eselon IV yang mengundurkan diri. Itu dari Diskes, jabatannya Kasubid,\"kata Sofyan.

Dikatakan, pengunduran diri ketiga Kasubid di Diskes Lampura itu dengan alasan tak mampu menjalankan tugas atau jabatan yang diembannya. Sedangkan untuk surat pengunduran diri tiga pejabat itu akan ditampung dan dipelajari terlebih dahulu.

Ketika pengunduran diri, sesuai dengan peraturan dan ketentuan, tentu pihaknya tidak akan memaksakan. ”Misalnya, kamu harus jadi ini, kalau dia nggak mampu dan dipaksakan kita juga yang berdosa,\"ucapnya.

Ia juga menghimbau kepada seluruh pejabat, jika tidak mampu mengemban amanah di dinas tertentu, dan merasa mampu untuk di satuan kerja lain dipersilahkan mengajukan diri melalui usulan atau surat. Untuk keputusan tetap akan ada pada pimpinan.

”Kalau surat pengunduran dirinya sudah disetujui maka jabatannya akan kita Plt.kan, dan pada waktunya akan diisi dengan pejabat baru dengan prosedur roling jabatan yang diusulkan masing – masing OPD (organisasi perangkat daerah),” kata Sofyan.

Ketika dikonfirmasi, perihal kabar Kadis Dinkes Lampura, dr. Maya Mettisa? Pj. Sekkab Lampura belum ingin berkomentar banyak.

\"Kalau Kadis, terusterang surat pengunduran dirinya belum sampai ke saya. Tapi kalau tiga pejabat itu sudah. Ketiga pejabat itu juga, hanya pindah tempat tugasnya saja kok,\" terang Sofian.

Meski begitu Sofyan menyebut, pelaksanaan rolling jabatan tentunya akan dilakukan sesuai dengan peraturan yang ada. ”Kita laksanakan(rolling, Red) jika sesuai aturan,”jelasnya.

Terpisah Kadis Kesehatan, dr. Maya Mettisa, ketika dikonfirmasi awak media melalui sambungan telepon, membenarkan dirinya bermaksud untuk melepaskan jabatannya sebagai Kadis Kesehatan.

\"Sudah pernah menyampaikan kepada Plt Bupati Lampura, Budi Utomo dan Sekdakab Sofian. Namun, untuk secara tertulis kayaknya belum,\" terang Maya Mettisa.

Namun, wanita yang akrab di sapa Bunda Maya ini mengaku hanya faktor leleh karena sudah memasuki usia 57 tahun. \"Saya ingin beralih dari setruktural ke Fungsional saja. Intinya fokus megabdi sebagai dokter aja,\" kata Bunda Maya.(ozy/yud)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: