Iklan Bos Aca Header Detail

Target Rp168 Juta dari Retribusi Sampah dan Sedot Tinja

Target Rp168 Juta dari Retribusi Sampah dan Sedot Tinja

radarlampung.co.id – Retribusi persampahan dan sedot tinja di Pesawaran ditarget Rp168 juta. Rinciannya, retribusi persampahan/kebersihan sebesar Rp150 juta dan sedot WC Rp18 juta. Kepala Dinas Lingkungan Hidup Pesawaran Sopyan Agani didampingi Kabid Kebersihan dan Pertamanan Alva Edison  mengatakan, target retribusi sedot tinja masih rendah. Sebab saat ini objek retribusi masih terbatas di masyarakat, mengingat kondisi geografis masih perdesaaan. ”Kalau target retribusi persampahan pada 2018 mencapai Rp140 juta dan terealisasi sebesar Rp140,650 atau 100,46 persen. Untuk retribusi sedot WC, pada 2018 sebesar Rp18 juta dan realisasi Rp18 juta,\" kata Sopyan Agani, Senin (25/3) Menurut dia, retribusi persampahan diatur melalui Perda Nomor 2/2012 tentang Retribusi Jasa Umum. Untuk retribusi sedot WC diatur dalam Perda Nomor 2/2016 tentang Retribusi Penyediaan dan/atau Penyedotan Kakus. ”Retribusi yang dipungut adalah sampah rumah tangga, yang berada di jalan protokol,\" sebut dia. Saat ini, imbuh Sopyan, armada sedot tinja atau WC baru tersedia satu unit, dan armada pengangkut sampah rumah tangga sebanyak tiga unit yang meng-cover 11 kecamatan. Ke depan, pihaknya akan bekerjasama dengan pokdarling yang akan mengkoordinir sampah rumah tangga setiap desa dan mengambil retribusi pelayanan persampahan. \"Melalui Pokdarling itu, sampah rumah tangga di setiap desa akan di kirim ke TPS dan kita tempatkan kontainer,\" ujarnya. (ozi/ais)          

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: