Iklan Bos Aca Header Detail

Target Terbitkan 15 Ribu Sertifikat Tanah

Target Terbitkan 15 Ribu Sertifikat Tanah

radarlampung.co.id – Badan Pertanahan Negara dan Tata Ruang (BPNTR) Pesawaran menargetkan penerbitan 15 ribu sertifikat melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) tahun ini. Hal itu dikatakan Kepala BPN Pesawaran Nurus Solichin usai pengambilan sumpah dan pelantikan panitia ajudikasi, satuan tugas yuridis, satuan tugas fisik dan satuan tugas administrasi PTSL 2020 di halaman Kantor BPN Pesawaran, Selasa (4/2). “Untuk pembuatan plus pengukuranya, itu sudah dibiayai negara. Sehingga untuk pembuatan sertfikat PTSL ini kita haramkan bila di BPN melakukan pungutan,\" tegas Nurus Solichin. Menurut dia, PTSL diperuntukan 16 desa yang tersebar pada lima kecamatan. Meliputi Kecamatan Waylima, Kedondong, Padangcermin, Punduhpedada dan Waykhilau. Namun, terdapat biaya pra sebelum dibuatnya sertifikat yang dibebankan ke pihak desa pemohon. “Kalau sertifikat dan pengukuran, itu gratis. Tapi untuk pra-nya, tanggung jawab desa masing-masing. Seperti pengurusan surat menyurat, foto kopi, materai dan lain sebagainya,” ucapnya. Untuk besaran biaya yang akan dibebankan ke pihak pemohon, harus berdasar Surat Keputusan Bersama (SKB) tiga menteri, agraria, desa dan transmigrasi yaitu 200 ribu per bidang. “Target kita, pertengahan tahun sudah selesai semua,” ujarnya. (ozi/ais)  

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: