Tatanan Normal Baru Kemenkumham Lampung Pasti Produktif 

Tatanan Normal Baru Kemenkumham Lampung Pasti Produktif 

radarlampung.co.id - Tatanan new normal yang dilaksanakan kemenkumham Lampung telah produktif. Hal ini terlihat dari target pencapaian kinerja Kanwil Kemenkumham Lampung semester I tahun 2020, saat penyampaian yang dilakukan secara Virtual Kemenkumham Rakor Capaian Kinerja Tahun 2020, Selasa (30/6).

Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM Lampung Danan Purnowo, SH.M.Si menjelaskan, apa yang telah dicapai Kanwil Kemenkumham Lampung sudah memenuhi target. Hanya saja, dalam hal peraturan perundang-undangan Pasal 58 ayat 2, UU 15 tahun 2019 yang menyebutkan bahwa Pengharmonisasian, pembulatan, dan pemantapan konsepsi Rancangan Peraturan Daerah Provinsi yang berasal dari Gubernur dilaksanakan oleh kementerian atau lembaga yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan.

\"Selama ini Monitoring antara Kanwil Kemenkumham dengan pemerintah daerah (pemda) sudah berjalan dengan baik. Namun untuk virtual kedepannya perlu koordinasi lebih lanjut,\"ucapnya. [caption id=\"attachment_131819\" align=\"alignnone\" width=\"1128\"]\"\" Kakanwil Kemenkumham Lampung Danan Purnomo, SH. MH saat diwawancarai awak media usai Rakor Capaian Kinerja Tahun 2020 pada hari Selasa (30/6)/Foto Tegar Mujahid/Radar Lampung[/caption]

Untuk Bidang Pemasyarakatan, Danan menyampaikan saat ini sedang menunggu arahan dari Dirjen Pemasyarakatan, terkait bagaimana mekanisme terbaru untuk physical distancing termasuk juga dengan jam kunjung warga binaan.

\"Kalau untuk KeImigrasian, dalam pembuatan visa dan Paspor sudah melalui secara online. Termasuk Divisi Layanan Administrasi Hukum Umum (AHU) juga berinovasi layanan online,\"tambahnya.

Menurutnya, ada beberapa strategi pelaksanaan target kinerja untuk September mendatang (B09) yang disesuaikan dengan kondisi New Normal. Diantaranya, mengoptimalkan kegiatan yang dapat dilaksanakan secara bersamaan untuk mencapai target kinerja, peningkatan kapasitas pegawai, Mengoptimalkan Tim Satgas Sistem Intern Pengendalian Pemerintah (SPIP) dalam pengawasan kinerja pegawai dan penegakan disiplin.

Selanjutnya, prioritas pemanfaatan anggaran difokuskan pada pencapaian output sesuai dengan new normal, Percepatan pelaksanaan survey, konsultasi, dan layanan berbasis teknologi guna peningkatan kepuasan masyarakat.

Kemudian, Memanfaatkan Virtual Meeting daiam setiap pelaksanaan sosialisasi, internalisasi, maupun pemberian arahan serta, Meningkatkan sinergitas,koordinasi maupun harmonisasi dengan instansi internal/eksternal.

Peserta Rakor Kanwil Kemenkumham Lampung selain Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Lampung Danan Purnomo, S.H., M.Si juga dihadiri Kepala Divisi Administrasi Ida Asep Somara, Bc.IP., S.H., M.H, Kepala Divisi Pemasyarakatan Farid Junaedi, Bc.IP., S.Sos., M.H, Kepala Divisi Keimigrasian, Drs. Hasanudin, M.M, Kepala Divisi Pelayanan Hukum Fatmawati, S.H., M.H.

Sementara untuk Evaluator rakor yakni Staff Ahli Bidang RB Pak Nugroho, Staf khusus menteri Ian P Siagian, Dirjen PP Widodo ekatjahjana, Sesbalitbangkumham Yayah Mariani serta Direktur TI dan Kerjasama Dodot Adikoeswanto.

Sementara, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Lampung, Fatmawati menjelaskan, bahwa saat ini Kantor Wilayah sudah memiliki Law and Human Rights Center sehingga meningkatkan peran Kantor Wilayah dalam rangka percepatan pengharmonisasian produk hukum daerah.

“Sesuai dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 15 Tahun 2019 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 Tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan dan Surat Edaran Menteri Hukum dan HAM, sudah terdapat 21 rancangan yang terdiri dari 4 Rapergub, 13 Raperbup dan 4 Raperda di provinsi lampung dalam pengharmonisasian,\" kata Fatmawati.

\"\"

Informasi yang dihimpun radarlampung.co.id, Menteri Hukum Dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Yasonna H. Laoly membuka secara resmi pembukaan rapat koordinasi evaluasi pelaksanaan target kinerja Semester I Kementrian Hukum & Ham RI pada Senin (29/6). Ia menyampaikan  Pada rapat koordinasi evaluasi kinerja kali ini memilih simbol dua lumba-lumba mengapit logo corporate university. \"Secara simbolik, memberikan makna bahwa kita sebagai ASN harus mempunyai kecerdasan intelektual yang tinggi, mempunyai empati dan sifat tolong menolong dan loyalitas kepada institusi, bangsa dan negara sehingga kreatif, inovatif dan mampu memanfaatkan teknologi informasi secara tepat,\" ungkap Yasona. Menurutnya, mulai dari level pimpinan sampai dengan level pelaksana harus mempunyai kecerdasan intelektual (intelektual quotient), kecerdasan emosional (emotional quotient), kecerdasan spiritual (spiritual quotient), dan kecerdasan kreatifitas (creativity quotient) untuk menghadapi kondisi saat ini yang masih belum stabil.

Ditambahkan oleh Sekretaris Jenderal Bambang Rantam Sariwanto, Ia menyampaikan bahwa Rapat Koordinasi Pengendalian Capaian Kinerja Kementerian Hukum dan HAM Tahun 2020 Semester I sebagai berikut  Pertama, Tema Rapat Koordinasi adalah Tatanan Normal Baru Kumham Pasti Produktif.

Adapun maksud dan Tujuannya, melakukan  Evaluasi terhadap capaian kinerja seluruh Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM yang meliputi Realisasi Anggaran Kantor Wilayah; Pelaksanaan Target Kinerja Semester I Tahun 2020;Pelaksanaan Reformasi Birokrasi di Kantor Wilayah; Evaluasi SAKIP dan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah di Kantor Wilayah; dan Melakukan Evaluasi Kinerja Lainnya.

\"Agar dapat diketahui hambatan-hambatan yang terjadi dilapangan sehingga dapat disusun rekomendasi pelaksanaan rencana kerja dan strategi pencapaian target kinerja semester II tahun2020,\"Pungkasnya.  (ADV)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: