Konsultasi Pelayanan Publik, Wabup Pringsewu Datangi Ombudsman
radarlampung.co.id - Wakil Bupati Pringsewu Fauzi mendatangi Kantor Ombudsman RI Perwakilan Lampung, Kamis (18/6). Kedatangannya yang didampingi Asisten Pemerintahan dan Kesra Andi Wijaya dalam rangka koordinasi dan berkonsultasi serta tukar pikiran terkait pelayanan publik. \"Kita mengapresiasi yang telah dilakukan Ombudsman, termasuk evaluasi,\" kata Fauzi. Menurut dia, hal tersebut menjadi atensi untuk memperbaiki kualitas pelayanan publik di Pringsewu, dengan terus melakukan pembenahan. \"Melalui organisasi-organisasi perangkat daerah yang bersentuhan langsung dengan publik, kita berkeinginan untuk lebih meningkatkan dan memperbaiki kualitas pelayanan,\" tegasnya. Bahkan, lanjut Fauzi, saat ini sedang dilakukan pembenahan standar prosedur pelayanan publik. Tujuannya agar masyarakat mengetahui tata cara dan apa yang harus dilakukan jika merasa tidak dilayani dengan baik. Sementara Kepala Ombudsman RI Perwakilan Lampung Nur Rakhman Yusuf mengatakan, pihaknya menjalankan tugas dan wewenang dengan azas kepatutan, keadilan, non diskriminasi, tidak memihak, akuntabilitas, keseimbangan, keterbukaan dan kerahasiaan. \"Sesuai kewenangan mengawasi penyelenggaraan pelayanan publik. Baik oleh penyelenggara negara dan pemerintahan. Juga oleh BUMN, BUMD maupun badan hukum milik negara. Termasuk swasta dan perseorangan yang diberi tugas melayani publik untuk bidang tertentu, yang sebagian atau seluruh dananya bersumber dari APBN ataupun APBD,\" bebernya. (sag/ais)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: