Iklan Bos Aca Header Detail

Tega ! Dipaksa Penuhi Target Setoran Parkir, Bocah 11 Tahun Disilet Ibu Kandung 

Tega ! Dipaksa Penuhi Target Setoran Parkir, Bocah 11 Tahun Disilet Ibu Kandung 

RADARLAMPUNG.CO.ID - Bocah berusia 11 tahun diduga dianiaya dengan cara disilet oleh ibu kandungnya sendiri. Bocah berinisial A tersebut mengalami sejumlah luka sayat akibat perlakuan itu. A yang menjadi juru parkir itu dipaksa memenuhi target setoran parkir. jika tidak terpenuhi maka sang ibu akan menyiksanya. Polresta Bandar Lampung menyatakan telah menerima laporan dugaan penganiayaan terhadap anak dibawah umur tersebut. \"Untuk saat ini kasusnya masih kita lakukan lidik. Jadi belum ada proses untuk pemanggilan saksi-saksi. Masih kita pelajari,\" kata Kasat Reskrim Polresta Bandarlampung Kompol Devi Sujana, Sabtu 19 Februari 2022. Namun, Devi pun belum bisa berkomentar banyak terkait laporan ini. Karena laporannya baru masuk. \"Nanti akan kita sampaikan lebih lanjut perihal kasusnya,\" kata dia. Sementara itu, Ketua Komnas Perlindungan Anak (PA) Bandar Lampung Ahmad Apriliandi Passa menjelaskan, pihaknya yang melaporkan dugaan penganiayaan itu ke polisi. \"Anaknya sudah kita selamatkan. Dan sudah kita lakukan visum. Juga sedang menjalani pemulihan trauma oleh Dinas PPPA dan Komnas PA Bandarlampung,\" katanya. Menurutnya, A mengaku disiksa ibu kandungnya sendiri yang berinisial E. \"Atas dugaan penganiayaan itu kita sudah laporkan (Polresta Bandarlampung),\" kata dia. Andi -sapaan akrabnya- menambahkan, pihaknya bisa mendapatkan A dianiaya oleh ibu kandungnya berinisial E itu ketika ada seorang karyawan minimarket yang melaporkan ke pihaknya. Dimana karyawan minimarket tersebut melapor ke Dinas Pemberdayaan, Perlindungan Perempuan dan Anak (PPPA) Bandarlampung dan Komnas PA Bandarlampung pada Jumat 18 februari lalu. \"Kami telusuri ternyata anak itu dipaksa oleh ibu kandungnya untuk menjadi tukang parkir hingga sampai tengah malam. Dan setiap hari ditarget harus menghasilkan uang sebesar Rp200 ribu,\" jelasnya. Atas peristiwa ini, pihaknya pun mengecam atas tindakan ibu kandung korban yang berinisial E itu. Menurutnya, perbuatan dan tindakan dari E sendiri tak dibenarkan dimata hukum. \"Untuk itu kami meminta agar aparat penegak hukum dapat menindaknya. Hal ini karena membuat anak tersebut masih trauma atas kejadian itu,\" pungkasnya. (ang/wdi)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: