Iklan Bos Aca Header Detail

Koperasi TKBM Desak Polresta Segera Amankan Tersangka Pengerusakan Kantor Buruh

Koperasi TKBM Desak Polresta Segera Amankan Tersangka Pengerusakan Kantor Buruh

Radarlampung.co.id - Polresta Bandarlampung diharapkan segera mengamankan tersangka pengerusakan kantor buruh Tenaga Kerja Bongkar Muat (TKBM) Pelabuhan Panjang, Senin (2/8/2021), sekitar pukul 16.20 WIB silam. Asa tersebut disampaikan Kuasa Hukum Koperasi TKBM Panjang Arif Hidayatullah yang mengharapkan pihak Polresta segera melakukan pelimpahan kasus pengeruskan tersebut berikut tersangkanya. \"Kalau menurut penyidik berkas sudah P-21, jadi kita minta penyidik segera menemukan dan menangkap tersangka karena karena dalam pelimpahan kejaksaan selain ada berkas ada juga tersangka. Kita minta kepada penyidik Polresta Bandarlampung untuk segera menemukan dan menangkap saudara terlapor Azwar Nero,\" tegasnya. Ya, menurut salah satu penyidik Tipiter (Tindak Pidana Tertentu) Polresta Bandarlampung, pihaknya telah melakukan pemanggilan kedua untuk pelimpahan berkas ke Kejaksaan Negeri. \"Kami sudah dua kali melakukan panggilan kepada tersangka untuk melengkapi berkas pelimpahan, tetapi tersangka tidak ada di rumahnya,\" ujar sumber tersebut, saat dihubungi, Senin (15/11/2021). Menurutnya, saat pihaknya menyambangi kediaman tersangka, yang bersangkutan tidak pernah ada di tempat. \"Sudah panggilan ke dua yang bersangkutan tidak hadir untuk pelimpahan tidak diketahui, sudah pernah kita sambangi rumahnya, kita terus buru keberadaannya,\" ungkapnya. (sur)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: