Korban Guru Cabul di Pesbar Capai 14 Orang, Ini Modusnya
RADARLAMPUNG.CO.ID - Korban pencabulan yang diduga dilakukan oleh Ba, oknum guru SD di Kecamatan Lemong, Pesisir Barat mencapai 14 orang.
Lokasi kejadian di sekolah dan kediaman Ba. Kapolres Lampung Barat AKBP Hadi Saepul Rahman mengatakan, perbuatan bejat Ba terungkap setelah salah seorang anak menceritakan peristiwa yang dialaminya kepada orang tuanya.
Modus yang digunakan Ba, menyuruh salah seorang siswa untuk memanggil rekannya ke perpustakaan.
Lantas oknum PNS yang tinggal di Pekon Pugung Penengahan, Kecamatan Lemong itu mengimingi siswa untuk dijadikan anggota paskibra.
BACA JUGA:Cabuli Anak di Bawah Umur, Nonton Film Horor Jadi Modus AHA Beraksi
"Untuk modusnya, pelaku beralasan jika ingin menjadi anggota paskibra harus mengikuti tes fisik," kata AKBP Hadi Saepul Rahman dalam ekspose, Rabu (12/1).
Saat itu Ba membuka pakaian korban dan mencabulinya. Korban kemudian meronta dan lari menuju rumahnya. Melihat ada yang tidak beres, ibu korban menanyakan kepada anaknya.
Mendengar pengakuan sang anak, orang tua korban melapor ke Polsek Pesisir Utara. Ba diamankan dikediamannya, Jumat (7/1).
”Berdasar hasil penyelidikan yang kami lakukan, pelaku menjalankan aksi bejatnya itu sejak Maret 2020 lalu hingga terakhir Desember 2021, saat salah satu keluarga korban melaporkan peristiwa itu ke Polsek Pesisir Utara," sebut dia.
BACA JUGA:Kakek 48 Tahun Cabuli Anak di Bawah Umur, Padahal....
Awalnya hanya ada satu keluarga korban yang melapor. Namun setelah dilakukan pengembangan, pelaku mengaku telah mencabuli 14 siswi yang berusia antara 8-11 tahun. (nop/ais)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: