Iklan Bos Aca Header Detail

Korban Penganiayaan Berharap Polisi Bertindak Cepat

Korban Penganiayaan Berharap Polisi Bertindak Cepat

radarlampung.co.id – Tegar Alfi Ramanda (18), warga Jalan Pramuka, Rajabasa, Bandarlampung yang menjadi korban penganiayaan berharap aparat kepolisian mengusut kasus tersebut. Peristiwa yang terjadi di Jalan Flamboyan, Enggal, Tanjungkarang Pusat, Minggu (10/1) tersebut menyebabkan ia mengalami luka-luka. Tegar mengatakan, peristiwa itu bermula ketika ia melaju dari arah Telukbetung menuju Tanjungkarang. Dalam perjalanan, motor yang dikendarainya hendak menyalip sebuah mobil. Namun tanpa sengaja, boks kendaraan miliknya menyenggol motor yang dikendarai seorang wanita. ”Ibu itu terjatuh dan langsung saya tolongin. Saya juga minta maaf, trus minggirin motornya. Karena khawatir, saya tawarin ibu itu untuk ke rumah sakit atau puskesmas,” kata Tegar. Ternyata, wanita itu menghubungi suaminya yang belakangan diketahui bernama Ek. Beberapa saat kemudian, lelaki itu datang ke lokasi kecelakaan di Jalan Flamboyan yang tidak jauh dari kediamannya. ”Dia (Ek, Red) nanya, siapa yang nabrak istrinya. Begitu saya jawab, dia langsung mukul. Saya juga dibawa paksa ke tempat sepi dan terus dipukul,” ujarnya. Puas memukuli Tegar, Ek membawa istrinya ke Rumah Sakit Bumi Waras. Wanita itu hanya mengalami memar. ”Istrinya itu ke sana (rumah sakit, Red) duluan. Baru saya susul dan bayarkan semua administrasi. Baru saya dilepasin,” ujarnya. Tegar yang mengalami luka memar di kepala dan wajah kemudian melapor ke Polresta Bandarlampung. ”Saya berharap polisi bisa segera bertindak. Ini nggak adil. Saya mau nolongin, tapi malah dipukulin begini,” tegasnya. (mel/ais)    

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: