Babak Belur Gegara Bawa Mobil Menunggak Cicilan, Polisi : Sudah Kita Terima Laporannya
radarlampung.co.id- Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (lSM) Lumbung Informasi Rakyat (Lira) Kabupaten Pesawaran Fabiyan mempertanyakan proses penyelidikan dugaan penganiayaan oleh sejumlah orang terhadap rekannya. Menurut Fabiyan, pihaknya telah melaporkan kasus tersebut ke Polsek Padangcermin februari lalu. Namun sampai sekarang belum juga ada tersangka. Menurut Fabiyan, kasus pengeroyokan terhadap Ahmad Saiku rekannya terjadi pada rabu (30/1). Saat itu menurutnya Akhmad Saiku tengah mengendarai mobil Honda Mobilio B 1107 VKQ milik Agus Lani. \"Pada waktu itu Ahmad Saiku sedang bertamu di Hanura. Tiba-tiba datanglah orang yang mengaku dari pihak leasing dan menanyakan pada Saikhu apakah benar dia yang membawa mobil Honda Mobilio,\" kata Fabiyan, minggu (3/3). Saat itu Saiku tak tahu kalau mobil yang dipinjamnya masih menunggak cicilan. Orang yang mendatangi Saiku meminta agar mobil diserahkan. Tapi Saiku tidak menolak. Akhirnya Saiku dipukuli dan mobil yang dikendarainya ikut penyok. \"Korban ditarik paksa keluar dan dipukuli hingga memar dan bengkak diwajahnya. Sampai dirawat tiga hari di rumah sakit,\" paparnya. Atas kejadian ini korban melapor dan mobil dijadikan barang bukti. Namun, kata Fabiyan, mobil yang dijadikan barang bukti ternyata telah diserahkan ke pihak lain dengan alasan dipinjam pakai. \"Padahal kami lebih dahulu mengajukan permohonan secara lisan untuk pinjam pakai barang bukti. Tapi tidak diperbolehkan lantaran masih menjadi barang bukti dan menunggu kasus tersebut selesai,\"paparnya. Terpisah Kapolsek Padangcermin Iptu Samsu Rizal saat dikonfirmasi radarlampung.co.id melalui telpon genggamnya mengatakan kasus tersebut sudah ditangani dan sudah memanggil beberapa saksi. \"Sudah kita terima laporannya, beberapa saksi sudah kita mintai keterangan. Dan masih ada saksi yang belum kita panggil karena sedang di luar kota. Masih kita lengkapi dan nanti akan kita gelar. Serta SP2P sudah kita kirimkan ke pihak pelapor,\"terangnya. Lantas, apakah benar barang bukti mobil bisa dipinjam pakai pihak lain ? Samsu mengaku belum menerima informasi tersebut. \"Kalau soal itu saya belum paham dan belum ada ajuan pinjam pakainya. Gini aja besok kita bisa konfirmasi langsung ke polsek dan lebih jelasnya sama kanit saya,\"tutupnya. (ozi/wdi)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: