Tembus 50,57 Persen, Realisasi APBD Lampung Lampaui Angka Nasional

Tembus 50,57 Persen, Realisasi APBD Lampung Lampaui Angka Nasional

RADARLAMPUNG.CO.ID- Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengapresiasi capaian realiasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Lampung tahun berjalan. Hal ini disampaikan Kapuspen Kemendagri Benni Irwan melalui WhatsApp Group, Kamis (12/8). Dimana, sedikitnya ada 15 daerah baik Provinsi maupun kabupaten/kota yang mendapat apresiasi. Untuk Provinsi, pertama yakni Provinsi Lampung, diikuti Gorontalo, Sumatera Utara, Kalimantan Selatan, dan Nusatenggara Barat. Untuk Kabupaten, yakni Pati, Kaur, Grobogan, Kulon Progo, dan Cianjur. Sementara untuk kota, ada Metro, Denpasar, Palu, Ternate, dan Banjar Baru. Apresiasi tertuang dalam surat yang ditujukan ke Gubernur Lampung tertanggal 12 Agustus 2021. Surat yang ditandatangani langsung Mendagri Muhammad Tito Karnavian itu bernomor 903/4300/SJ, perihal pemberian apresiasi atas pencapaian realisasi APBD, dijelaskan berdasarkan data Laporan Realisasi APBD serta hasil monitoring dan evaluasl Kementerian Dalam Negeri sampai dengan tanggal 6 Agustus 2021, disampaikan apresiasi kepada Pemerintah Provinsi Lampung atas pencapaian realisasi belanja daerah dengan persentase sebesar 50,57% (lima puluh koma lima puluh tujuh persen) dari total belanja daerah serta melampaui angka persentase realisasi belanja daerah provinsi secara nasional sebesar 40/9% (empat puluh koma dua puluhsembilan persen). Sebagaimana dimaksud dalam Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 440136871S,J tanggal 28 Juni 2021 tentang Percepatan Pelaksanaan APBD TA 2021 Untuk Penanganan Pandemi COVID-19 dan Percepatan Pemulihan Ekonomi. Selanjutnya, Pemerintah Provinsi Lampung diharapkan tetap konsisten dan berkesinambungan dalam mempertahankan laju capaian realisasipendapatan dan belanja daerah dalam APBD untuk mendorong pertumbuhan ekonomi di daerah. Sementara, surat yang ditujukan ke Wali Kota Metro, dijelaskan apresiasi disampaikan lantaran pemkot berhasil merealisasikan APBD sebesar 45,56 persen. Melampaui angka persentase realisasi belanja daerah kabupaten dan kota secara nasional sebesar 35,88%. \"Apresiasi ini merupakan penghargaan yang diberikan kepada Pemerintah Provinsi Lampung/ Pemerintah Kota Metro yang telah mendukung kebijakan Pemerintah terkait percepatan realisasi belanja daerah dalam APBD Tahun Anggaran 2021,\" ujar Mendagri dalam surat tersebut. Diketahui, pada Senin (19/7) lalu Dirjen Keuangan Daerah (Keuda) Kemdagri Mochamad Ardian Noervianto juga mengapresiasi Pemerintah Provinsi Lampung yang berhasil menjaga jarak antara pendapatan dan belanja daerah dalam APBD tidak terlalu jauh, atau hampir seimbang. (abd/wdi)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: