Iklan Bos Aca Header Detail

Kosongkan Kotak Suara, KPU Lamteng Kerahkan 20 Orang

Kosongkan Kotak Suara, KPU Lamteng Kerahkan 20 Orang

RADARLAMPUNG.CO.ID - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lampung Tengah didampingi perwakilan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan Polres mengosongkan kotak surat suara di gudang dekat Lapangan Prosida, Kelurahan Bandarjaya Barat, Kecamatan Terbanggibesar, Rabu (11/12). Pengosongan ini guna menghadapi Pilkada 2020. Ketua KPU Lamteng Irawan Indrajaya menyatakan pengosongan surat suara berdasarkan Surat KPU RI No. 1570/PP.08.05-SD/O7/SJ/Xl/2019 perihal Tata Kelola Logistik Pasca Pemilu 2019 serta PKPU No. 35/2018 tentang Pengelolaan Perlengkapan Pemungutan Suara dan Dukungan Perlengkapan Lainnya Pasca Pemilu. \"Ini sesuai peraturan KPU RI. Kotak suara yang digunakan dalam Pemilu 2019 sudah harus dikosongkan,\" katanya. Setelah pengosongan, kata Irawan, akan dilakukan proses lelang oleh KPKNL. \"Nanti dilelang oleh KPKNL. Hasil lelang bukan kembali ke KPU Lamteng, tapi kembali ke negara,\" ujarnya. Pengosongan kotak surat suara ini, kata Irawan, nanti dipisah-pisah. \"Dipisah mana yang surat kertas suara dan dokumen administrasinya. Harus dibedakan, siapa tahu suatu saat nanti diperlukan. Tidak tercampur. Kalau dibutuhkan bisa mudah dicari,\" ungkapnya. Pengosongan kotak suara ini, kata Irawan, secepatnya diselesaikan. \"Secepatnya dilakukan pengosongan supaya kotak suara di Indoor Pemkab Lamteng yang dipinjamkan bisa dipindahkan di sini. Nanti kalau sudah kosong kegiataan logistik Pilkada 2020 bisa dilakukan di sini. Kita juga sudah diberi tahu Pemkab Lamteng, Indoor akan segera digunakan. Kita maksimalkan hari ini dengan menerjukan 20 orang. Kita ada tiga gudang, yakni di sini, Indoor, dan di pinggir ledeng. Kalau sudah lelang, kertas surat suaranya dicacah. Hasil lelang diserahkan ke KPU RI yang mekanismenya sudah diatur,\" ujarnya. Sedangkan Koordinator Divisi Pengawasan dan Pencegahan Bawaslu Lamteng Edwin Nur menyatakan pihaknya melakukan pengawasan untuk memastikan kegiatan pengosongan surat suara pasca Pemilu 2019 berjalan sesuai prosedur. \"Kita akan terus lakukan pendampingan dan pengawasan kegiatan pengosongan surat suara pasca Pemilu 2019. Kita kan tidak tahu, apa dijual atau dibakar,\" katanya. (sya/ang)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: