Iklan Bos Aca Header Detail

Tenggak Miras, Ribut, Kepala Tetangga Dibacok

Tenggak Miras, Ribut, Kepala Tetangga Dibacok

RADARLAMPUNG.CO.ID - Minuman keras menjadi salah pemicu keributan yang berujung penganiayaan di Dusun Margorahayu I, Kampung Kotagajah, Kecamatan Kotagajah, Lampung Tengah, Jumat dini hari (1/1).

Satu orang, yakni SC alias Belanda (37), diamankan anggota Polsek Punggur. Sementara korban Satria (37), mengalami luka di kepala dan dilarikan ke Rumah Sakit Mardi Waluyo Metro.

Kapolsek Punggur Iptu Amsar mewakili Kapolres Lamteng AKBP Popon Ardianto Sunggoro mengatakan, keributan terjadi di sebuah tempat yang akan menggelar hajatan.

\"Kejadian bermula ketika tersangka SC bersama rekan-rekannya menenggak miras jenis Sampurna di Dusun Margorahayu I, Kampung Kotagajah, sekitar pukul 02.30 WIB, Jumat (1/1),\" kata Amsar.

Lantas SC dan Satria yang tinggal bertetangga terlibat cekcok. \"Tersangka dan korban cekcok mulut. Keributan ini dilerai oleh rekan-rekan lainnya,\" ujarnya.

Ternyata SC masih emosi dan pulang ke rumah untuk mengambil parang. \"Tersangka kembali lagi ke acara manggulan (kumpul-kumpul sebelum acara pernikahan, Red). Ia kemudian membacok kepala korban yang sedang duduk. Korban tersungkur bersimbah darah dan dibawa ke rumah sakit,\" ucapnya.

Dari sini, tersangka kembali ke rumah. Sementara, anggota Polsek Punggur yang mendapat laporan, langsung menuju lokasi kejadian.

\"Tersangka ditangkap dirumahnya sekitar pukul 11.00 WIB, Jumat. Turut disita senjata tajam yang digunakan untuk membacok korban,\" kata dia. (sya/ais)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: