Terdakwa Kasus Suap Fee Proyek Lamsel Ungkap Keterlibatan Tim Bayangan Zainudin

Terdakwa Kasus Suap Fee Proyek Lamsel Ungkap Keterlibatan Tim Bayangan Zainudin

Radarlampung.co.id - Sidang kasus suap fee proyek terdakwa Gilang Ramadhan ungkap fakta tim bayangan ada sejak Zainudin Hasan menjadi Bupati. Persidangan beragendakan saksi yang dimulai pukul 10.15 WIB pagi itu berakhir pukul 17.20 WIB sore. Dalam sidang tersebut diketahui semenjak Bupati Zainudin Hasan Menjabat tahun 2016, kepengurusan mengenai lelang proyek sudah dilakukan dengan tim yang berbeda-beda, namun tim tersebut tidak diakui secara sah atau bayangan, karena tidak ada SK resmi. Hal tersebut terungkap dari saksi Kepala Seksi penanganan jalan dinas PUPR Lampung Selatan, Taufik Hidayat. “Udah dari sekitar tiga tahun lalu, panitia lelang itu sudah ada semenjak Bupati Zainudin dilantik,” katanya di Ruang Garuda Pengadilan Negeri Tanjung Karang, Rabu (17/10). Sementara itu terdakwa Gilang Ramadhan saat diwawancarai tidak membantah tentang 16 CV yang terdaftar atas nama dirinya. “Iya benar, baru sembilan yang cair. Sisanya ditunda,” singkatnya. (mel/apr)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: