Terima Laporan Penganiayaan Wartawan Radar Lampung, Polresta Janji Tindalanjuti
RADARLAMPUNG.CO.ID - Pasca dianiaya orang tak dikenal, Wartawan Radar Lampung: Agung Budiarto memutuskan untuk melapor ke Polresta Bandarlampung. Agung melaporkan peristiwa yang dialaminya di Jl. Sultan Agung, di dekat lokasi pengerjaan flyover, itu pada Senin (19/10) malam. Hingga kini, keterangan Agung tengah diterima Polresta Bandarlampung, melalui Satreskrim. \"Kami pastikan laporan korban akan segera ditindaklanjuti,\" kata Kasatreskrim Polresta Bandarlampung Resky Maulana. Selain itu, pihaknya pun kini segera akan memberikan surat pengantar agar dilakukan visum. \"Secepatnya akan kita tindak,\" kata dia. Berita Terkait: Lapor Pak ! Wartawan Radar Lampung Dianiaya Orang Tidak Dikenal, Kunci Motor Dirampas (ang/abd/sur)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: