Terjaring Operasi Yustisi Prokes Covid-19 Warga Lamtim Disanksi Push Up

Terjaring Operasi Yustisi Prokes Covid-19 Warga Lamtim Disanksi Push Up

RADARLAMPUNG.CO.ID-Guna menyadarkan masyarakat tentang penerapan protokol kesehatan. Personil gabungan dari Kodim 0429, Polres dan Satuan Polisi Pamong Praja Lampung Timur menggelar operasi yustisi peningkatan disiplin protokol keseatan (Prokes), Minggu (20/9). Dandim 0429 Lamtim Letkol M.Darwis menjelaskan, saat ini kasus covid-19 meningkat menjadi 21. Karenanya, melalui operasi tersebut diharapkan dapat menyadarkan tentang pentingnya protokol kesehatan guna mencegah covid-19. Dilanjutkan, pada operasi itu tim gabungan juga menyampaikan himbauan kepada masyarakat agar mematuhi protokol kesehatan. Kemudian memberikan efek jera bagi pelanggar protokol kesehatan. Ditambahkan, operasi yang digelar secara serentak di seluruh wilayah Lampung Timur itu menyasar fasilitas umum seperti pasar, jalan umum dan tempat keramaian. Bagi pelanggar protokol kesehatan dikenakan sangsim antara lain, kerja sosial, hukuman fisik seperti push up \"Operasi ini akan terus kami laksanakan guna menekan penyebaran covid-19,\"jelas Letkol M.Darwis. (wid/wdi)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: