Iklan Bos Aca Header Detail

KPU Lamtim Siapkan Tata Cara Pemungutan Suara dengan Protokol Kesehatan

KPU Lamtim Siapkan Tata Cara Pemungutan Suara dengan Protokol Kesehatan

RADARLAMPUNG.CO.ID-Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Lampung Timur menyiapkan skenario pemungutan suara dengan protokol kesehatan. Ketua Komisioner KPU Lamtim Wasiat Jarwo Asmoro menjelaskan, guna mencegah corona virus disease (covid-19) ada 9 skenario yang akan diterapkan. Pertama, jumlah pemilih di setiap TPS maksimal hanya 500 orang. Kedua, pada undangan formolir C6 yang akan ditulis waktu pemungutan suara untuk masing-masing pemilih. “Waktu pemungutan suara untuk masing-masing pemilih dibedakan agar tidak terjadi penumpukan di TPS,” jelas Wasiat Jarwo. Namun lanjutnya, ketentuan itu tidak mengurangi hak pemilih yang datang di luar waktu yang telah ditetapkan. Menurutnya, proses pemungutan suara di TPS akan dibuka mulai pukul 07.00 WIB hingga 13.00 WIB. Ketiga, sebelum pemungutan suara TPS akan disterilisasi. Antara lain, melalui penyemprotan desinfektan, tempat duduk yang digunakan dibuat sesuai dengan protokol kesehatan dan disediakan alat cuci tangan pakai sabun. Keempat, penyelenggara dan pemilih wajib mengenakan masker. Bila tidak membawa akan disiapkan oleh KPPS. Ke lima, di setiap TPS akan disiapkan sarung tangan sekali pakai untuk pemilih saat menyalurkan hak pilihnya.  Keenam, alat coblos berupa paku yang digunakan hanya sekali pakai. “Setelah digunakan paku langsung diganti dengan yang baru,”lanjutnya. Kemudian ketujuh sebelum bertugas, KPPS akan menjalani rapid test. Bagi KPPS yang reaktif tidak diperkenankan menjalankan tugasnya. \"Kedelapan tinta untuk bukti telah menyalurkan hak pilih bukan dicelupkan tetapi diteteskan. Terakhir, sebelum masuk ke TPS, pemilih akan diperiksa suhu tubuh. Bila suhunya di atas 37 derajat celcius akan disiapkan bilik khusus. Jadi, yang bersangkutan tidak menyalurkan hak pilih di bilik yang digunakan pemilih lain. Skenario tersebut merupakan salah satu upaya mencegah pandemi covid-19,”imbuh Wasiat Jarwo. (wid/wdi)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: