Terkait Insiden Penembakkan di UBL, Polda Tahan 3 Oknum Polisi
RADARLAMPUNG.CO.ID - Tiga oknum pemilik senjata api (senpi) yang meletus di parkiran kampus Universitas Bandar Lampung (UBL), Sabtu (10/8) kemarin, akhirnya ditahan Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Lampung. Ya, diketahui insiden tersebut mengakibatkan perut salah satu mahasiswa UBL Rahmad Heriyanto tertembus peluru. Direkturt Reserse Kriminal (Dirreskrimum) Polda Lampung Kombes Pol M. Barly Ramadhani mengatakan, ketiga oknum polisi yang ditahan tersebut yakni pemilik senpi Aipda DI, Bripka DS peminjam senpi, dan Brigadir PJ yang hendak memperbaiki senpi. Dari informasi yang digali radarlampung.co.id, DS adalah inisial dari Duansyah. Lalu PJ adalah inisial dari Pastiko Jayadi. Sementara DI masih simpang siur. \"Kepada ketiganya saat ini sedang dilakukan pemeriksaan di Propam Polda Lampung. Pemeriksaan dilakukan terkait kelalaian ketiganya,\" ujar mantan Kapolres Musi Rawas ini, Minggu (11/8). Dari pengakuan para oknum polisi itu, lanjut Barly -sapaan akrabnya-, senpi tersebut milik Aipda DI yang sempat mengalami keadaan rusak. \"Nah keterangan dari ketiga orang ini senpi itu selama dua minggu diperbaiki dan dipegang oleh Bripka DS. Lalu kembali diperbaiki oleh Brigadir PJ,\" ungkapnya. Dan, Sabtu (10/8) kemarin, senpi yang diperbaiki PJ itu meledak di parkiran kampus UBL. \"Hal ini tentunya bukan disengaja ditembakkan. Namun, dikarenakan kelalaian dari mereka,\" jelasnya. Saat ini pihaknya masih melakukan pendalaman mengenai kepemilikan senpi itu. \"Saat ini memang ketiganya sudah kita tahan beserta Aipda DI karena ia yang mempunyai senpi itu,\" bebernya. Ditanya kapan ketiganya ditahan, Barly menjelaskan hari ini (11/8) ini ketiganya pun resmi ditahan Polda Lampung. \"Ya mulai hari ini kita sudah tahan ketiganya untuk dilakukan pengembangan,\" pungkasnya. (ang/sur)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: