Iklan Bos Aca Header Detail

Terkait Relokasi, Djohan Minta Dinas Terkait dan PKL Duduk Bersama

Terkait Relokasi, Djohan Minta Dinas Terkait dan PKL Duduk Bersama

RADARLAMPUNG.CO.ID - Wakil Wali Kota Metro Djohan meminta agar Pedagang Kaki Lima (PKL) bersama dinas terkait duduk bersama untuk memecahkan jalan keluar terkait relokasi PKL yang berdagang di lokasi Shopping Center, yang nantinya akan direlokasi untuk melanjutkan Pembangunan Metro Mega Mall (MM). Djohan menjelaskan pihak dinas jangan hanya sekedar memberikan surat kepada pedagang mengenai akan ada penertiban, tetapi terlebih dahulu ada dialog bersama,\"Kita mau menertibkan diajak dong dialog,\"ujarnya, Minggu (8/12). Namun dirinya juga meminta kepada pedagang saat diminta untuk hadir berdialog dapat hadir semuannya. \"Ini kebanyakan ribut saat diajak dialog yang datang cuma dikit, yang lain alasannya dagang. Ya harus berkorban dulu untuk hadir,\" ungkapnya. Meski begitu pedagang juga menurutnya harus merespon sikap pemerintah. Ini terutama dapat menghadiri saat Pemkot Metro mengajak dialog. \"Jangan saat diundang pedagang malah tidak datang. Jadi tidak ada komplen kedepannya, karena itu saya minta dinas melakukan dialog sebelum penertiban,\" tegasnya. Diberitakan sebelumnya, adanya perubahan luasan lahan yang akan di bangun oleh PT Nolimax Jaya,  Pemerintah Kota (Pemkot) Metro bersama Nolimax Jaya kembali menandatangani perubahan perjanjian kerjasama (Addendum). Hal itu diungkapkan Wali Kota Metro Achmad Pairin , menurutnya MoU yang dilakukan pemerintahan sebelumnya pembangunan di lakukan pada lahan seluas 25 ribu meter persegi, dan sekarang ada perubahan. \"Karena Shopping dan lain sebagainya itu tidak segera dibangun, maka kita minta, kita tagih. Sehingga MoU itu kita rubah dengan Addendum III,\" ujarnya. Menurutnya, dari perubahan perjanjian tersebut lahan yang awalnya seluas 25 ribu meter persegi, kini berubah menjadi 15 ribu lebih meter persegi, Sementara itu, yang sudah dibangun menjadi bangunan Metro Mega Mall seluas 13 ribu lebih meter persegi. Artinya masih ada seluas 1.296 meter persegi lahan yang dialihkan. \"Awalnya dari perjanjian lahan parkir Pasar Cenderawasih ini masuk dalam perjanjian dan milik PT Nolimax Jaya. Namun dari addendum ini lokasi parkir Pasar Cenderawasih dipindahkan ke lokasi belakang Pasar Shopping,\" terangnya. (pip/ang)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: