Terlibat Kasus Narkoba, 105 Orang Ditangkap, Dua di Antaranya ASN dan Tiga Pelajar
Radarlampung.co.id - Sebanyak 105 tersangka penyalahgunaan narkotika diamankan Polres Tulangbawang kurun waktu Januari-Agustus 2021. Dari jumlah itu, 93 orang laki-laki, 8 perempuan, dan 4 orang anak-anak. Jumlah tersebut mereupakan hasil 85 ungkap kasus. Kapolres Tulangbawang AKBP Hujra Soumena menjelaskan, dari 105 orang tersangka dua di antaranya berprofesi sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN). Ada pula tiga tersangka yang masih berstatus pelajar. \"Untuk dua orang tersangka yang berprofesi sebagai ASN yakni oknum perawat di salah satu Puskesmas dan oknum Kepala Sekolah (Kepsek),\" ungkap Kapolres didampingi Wakapolres Kompol Nelson F Manik dan Kasatres Narkoba AKP Anton Saputra saat konferensi pers di halaman Mapolres setempat, Senin (6/9). Dari 105 tersangka, aparat kepolisian total menyita barang bukti (BB) narkotika sebanyak sabu seberat 85,91 gram, dan pil extacy sebanyak 6 butir serta 5,32 gram berbentuk serbuk. (nal/sur)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: