KUA-PPAS APBDP Lamtim Tahun 2021 Disepakati, Pendapatan Turun Rp116,9 Miliar

KUA-PPAS APBDP Lamtim Tahun 2021 Disepakati, Pendapatan Turun Rp116,9 Miliar

RADARLAMPUNG.CO.ID – Eksekutif dan legislatif Kabupaten Lampung Timur menyepakati rancangan kebijakan umum anggaran dan prioritas plafon anggaran sementara (KUA PPAS) APBD Perubahan tahun anggaran 2021. Kesepakatan itu diputuskan melalui rapat paripurna yang dipimpin Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lamtim Ali Johan Arif, Jumat (13/8). Imam Zaky selaku juru bicara Badan Anggaran saat membacakan hasil pembahasan rancangan KUA dan PPAS APBD Perubahan menjelaskan, setelah perubahan pendapatan diproyeksikan Rp2,305 triliun dari sebelumnya Rp2,42 triliun atau mengalami penurunan Rp116,926 miliar. Itu antara lain terjadi karena adanya penurunan potensi pendapatan asli daerah dari Rp329,2 miliar menjadi Rp242,6 miliar atau berkurang Rp86,54 miliar. Kemudian, pendapatan transfer pemerintah pusat dari Rp1,958 triliun menjadi Rp1,95 triliun atau turun Rp30,38 miliar. Lain-lain pendapatan yang syah Rp109,820 miliar. Dilanjutkan, proyeksi belanja setelah perubahan juga mengalami pengurangan. Pada APBD murni belanja daerah diproyeksikan sebesar Rp2,59 triliun dan setelah perubahan menjadi Rp2,439 triliun atau mengalami penurunan Rp156,503 miliar. Di kesempatan yang sama, Sekretaris Kabupaten Lamtim M. Jusuf mewakili Bupati M. Dawam Rahardjo menyatakan, dengan telah disepakatinya rancangan KUA dan PPAS APBDP, eksekutif dan legislatif pada hakikatnya mempunyai tanggung jawab yang sama sesuai fungsi dan kewenangannya dalam membangun Lampung Timur. Ditambahkan, perubahan plafon anggaran sementara tersebut diartikan sebagai patokan batas maksimal anggaran yang diberikan kepada perangkat daerah untuk setiap program dan kegiatan sebagai acuan dalam penyusunan RKA perangkat daerah dalam rancangan Perubahan APBD Kabupaten Lampung Timur Tahun Anggaran 2021. (wid/sur)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: